Find Us On Social Media :

Cemaskan Nasib Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ketua LPAI Minta Polri Beri Dukungan dan Perlindungan Penuh, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus Orangtuanya

Potret Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI) meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.

Mereka masing-masing berusia 21 tahun, 17 tahun, 15 tahun, dan 1,5 tahun.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan WartaKota, 21 Agustus 2022, Ketua LPAI, Seto Mulyadi alias Kak Seto pun turut menyoroti kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut mengarah kepada kondisi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Khususnya anak dari pasangan tersebut yang masih di bawah umur.

Oleh sebab itu, Kak Seto meminta Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi dalam hal ini, saya mohon lembaga Polri sendiri bisa tetap melindungi anak dari keluarga Polri yang mungkin sedang bermasalah," ujarnya, Minggu (21/8/2022).

Menurut  Kak Seto, anak yang mana orangtuanya terlibat dalam suatu kasus memerlukan perlindungan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Berjuluk Kapolri Bayangan yang Mampu Bikin Kapolri Asli Takut, Suami Putri Candrawathi Digadang-gadang Punya Jaringan Kuat yang Miliki Gerakan Hitam, Tak Sembarangan Polisi Bisa Bergabung

"Semua anak memerlukan perlindungan, termasuk anak teroris, apakah itu anak gelandangan, anak pencuri dan sebagainya. Artinya, mohon dipisahkan dari kasus orangtuanya," kata dia.