Find Us On Social Media :

Putranyanya yang Meninggal Secara Tragis di Tangan Ferdy Sambo Diwisuda dari Universitas Terbuka, Ayah Brigadir J Wakili Mendiang Putranya ke Jakarta: Anak Kami Sarjana!

Foto kebersamaan Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J (kiri). Ayah mending bakal hadiri wisuda Brigadir Yosua

Brigadir J diketahui meraih IPK 3,28 sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP), Universitas Terbuka (UT).

Melalui rilis resmi, Jumat (19/8/2022), Rektor UT Prof Ojat Darojat atas nama sivitas akademika UT turut menyampaikan rasa dukacita atas berpulangnya salah satu mahasiswa UT dengan IPK sangat memuaskan mencapai IPK 3,28, yakni Nofriansyah Yosua atau Brigadir Joshua.

"Tahun ini almarhum selesai dan seharusnya ikut wisuda di UT Pusat tanggal 23 Agustus 2022," ungkap Rektor UT melalui rilis resmi.

"Dalam kaitannya dengan penyampaian ijazah bagi calon wisudawan dari Prodi Ilmu Hukum yang sedang terkena musibah yang bernama Nofriansyah Yosua, UT berencana memberikan hak sebagaimana layaknya diberikan pada mahasiswa lainnya," tambah Prof. Ojat Darojat.

Ayah Brigadir J Ungkap Kesedihan Anak Lulus Sarjana

Samuel Hutabarat ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengatakan, anaknya akan menjalani prosesi wisuda sarjana di Universitas Terbuka (UT).

Mengingat Brigadir J telah meninggal dunia, maka orangtua diperbolehkan mengantikan almarhum.

"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjananya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya ditemui dikediamannya, Minggu (14/8/2022).

Diketahui dari Tribunnewsbogor.com, Brigadir J merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015 dengan mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.

 Baca Juga: Nekat Bersihkan TKP di Duren Tiga dan Sebar Kronologi Palsu Kematian Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Budhi Herdi Susianto, Kini Dikurung di Patsus