Find Us On Social Media :

Samuel Hutabarat Masih Belum Lega hingga Minta Ferdy Sambo Bertobat, Wanita Cantik Ini Ngaku-ngaku Jadi Korban Suami Putri Candrawathi, Begini Pengakuannya yang Sebut Skenario Eks Kadiv Propam Ngeprank Seluruh Indonesia

Usai kabar Putri Candrawathi sebagai tersangka disorot! kini Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan kena sindir sosok ini

GridHot.ID - Satu persatu kepingan misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai pada 8 Juli 2022 silam terkuak.

Melansir Kompas TV, terbaru, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

Kini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi lima orang yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal Wibowo atau Brigadir RR, sopir Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka tersebut memiliki peran tersendiri dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo telah dimutasi dari Kadiv Propam Polri menjadi Pejabat Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri per 4 Agustus 2022.

Setelah menjadi tersangka pada 9 Agustus lalu, status Sambo yang masih anggota Polri lantas dipertanyakan publik.

Divisi Propam Polri mengatakan tengah memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

"Kadiv Propam sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan, sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara itu, dilansir dari fotokita.net, pengacara keluarga Brigadir J meminta agar mantan Kadiv Propam Polri itu bertobat dan mengakui sudah dua kali menembak ajudannya. Pihak keluarga juga menginginkan Ferdy Sambo meminta maaf kepada orangtua Brigadir Yosua.

Keluarga Brigadir J yang meminta Irjen Ferdy Sambo segera bertobat, wanita cantik ini mengaku menjadi korban suami Putri Candrawathi. Foto nikahnya sempat disebarkan.

Baca Juga: Polri Membantah, Pengacara Brigadir J Justru Buka-bukan soal Soal Bunker Berisi Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo: 99 Persen Akurat, Laporan Intelijen

Pihak keluarga Brigadir J memberikan respons terhadap informasi terkini yang dibuka Komisi Nasonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam perkembangan pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Komnas HAM menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo ikut menembak Yosua sebanyak dua kali. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan informasi ini kepada wartawan yang menghubunginya pada Sabtu (20/8/2022).

Taufan mendapatkan informasi tindakan Irjen Ferdy Sambo dua kali menembak Brigadir J berdasarkan pengakuan yang dibuat Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Saat menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

"(Ferdy Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E, tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," kata Taufan.

Dalam kesempatan itu, Taufan menekankan, kejadian lengkap mengenai pembunuhan berencana Brigadir J bakal dibuka di pengadilan. Taufan juga menyebutkan, ada eksekutor lain yang membuat Brigadir J tewas.

"Di pengadilan nantinya, tidak cukup hanya dengan pengakuan. Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut Bharada E, ya FS" papar Taufan.

"Sekali lagi, ingat di pengadilan akan sangat riskan kalau hanya berdasarkan keterangan itu," imbuh Taufan yang juga dikenal sebagai tokoh aktivis ini.

Taufan juga menerangkan, ada perbedaan pengakutan antara Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E menembak Yoshua. Sementara itu, Bharada E menyebutkan, tembakan eksekusi terakhir dilakukan Ferdy Sambo.

"Kalau pengakuan FS dia hanya memerintahkan, dia merancang kemudian dia memerintahkan Bharada E untuk menembak. Sementara versi Richard dia dipanggil diperintahkan, kemudian ketika di TKP dia kemudian diperintahkan lagi untuk mengeksekusi yang menurut dia, dia hanya mengeksekusi beberapa tembakan awal tapi eksekusi terakhir dilakukan oleh FS," terang Taufan menirukan pengakuan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo.

Mengetahui adanya informasi terkini dari Komnas HAM, pihak keluarga Brigadir J yang diwakili pengacara meminta agar Ferdy Sambo mengakui tindakan itu secara langsung dan meminta maaf.

"Saya masih memiliki harapan bahwa para tersangka termaksud Bapak Ferdy Sambo dan Bu Putri Chandrawati (istri Ferdy Sambo) mau segera bertobat, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga korban," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kepada wartawan yang menghubunginya pada Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: Bukan Skuad Lama, Sosok Kepercayaan Ferdy Sambo Inilah yang Beri Ancaman pada Brigadir J Sehari Sebelum Pembunuhan Berencana, Begini Kalimatnya

"Dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya tanpa ada lagi kebohongan dan rekayasa, agar dapat terhindar dari ancaman Pidana maksimal sebagaimana yang dirumuskan pada pasal 340 Kitab undang-undang Hukum Pidana," papar Martin.

Martin mengatakan, tindakan itu membuktikan Ferdy Sambo bukan hanya merencanakan pembunuhan. Namun, juga sekaligus menjadi pelaku pembunuhan berencana Brigadir J.

"Tersangka Ferdy Sambo selain merencanakan dan menyuruh melakukan pembunuhan terhadap Almarhum Brigadir J. Tersangka Ferdy Sambo juga ikut sebagai pelaku penembakan," katanya.

Tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku, sejak awal curiga bahwa Ferdy Sambo memang terlibat langsung. Dia tidak yakin jika ajudan saling tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sesuai analisa kami, jika ada ajudan yang berani menembak sesama ajudan lainnya dan peristiwa penembakan dan atau pembunuhan terjadi di rumah pimpinan ajudan tersebut, hampir mustahil jika tidak atas seizin pimpinan," ungkap Martin.

Martin melontarkan harapan bahwa ada bukti lain, selain pernyataan dari tersangka Bharada Richard Eliezer yang membuktikan bahwa Ferdy menembak dua kali. Martin mengharapkan, salah bukti itu adalah rekaman CCTV yang baru ditemukan oleh Polri.

"Tentunya temuan CCTV tersebut dapat memudahkan untuk mempersesuaikan dengan keterangan yang disampaikan oleh Tersangka Richard Eliezer bahwa ada dua kali tembakan yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo," tukas Martin.

Sekalipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, tetapi pihak keluarga korban masih belum lega.

Ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku, pihak keluarga belum lega sebelum adanya putusan hukuman tetap dari hakim di persidangan.

"Kami terus terang masih belum lega, kami harap hukuman pera pelaku setimpal dengan yang telah diperbuat terhadap anak saya," tegas Samuel, Minggu (21/8/2022).

Terkait ditetapkannya istri mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pihak keluarga tidak terkejut lagi.

Baca Juga: Nasib Anak Putri Candrawathi yang Berusia 1,5 Tahun Jadi Sorotan, Kammarudin Simanjuntak Sadar Taktik Ferdy Sambo Akan Terjadi, Pengacara Brigadir J Siap Lakukan Hal Ini

"Sebelum terungkap para tersangka hingga sampai ke istri Ferdy Sambo, kami sudah mencurigai adanya kejanggalan," papar Samuel.

Begitu pula dengan Putri Candrawathi, pihak keluarga Brigadir J sudah menduga bakal menyusul jadi tersangka.

"Karena istri Ferdy Sambo ada di tempat kejadian perkara saat Brigadir J dibunuh Ferdy Sambo," tegasnya. Dirinya dan keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mengungkap kasus yang menghebohkan ini

"Atas ditetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka saya beserta pihak keluarga Brigadir J mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Semoga tetap Presisi," tandas Samuel.

Keluarga Brigadir J meminta Ferdy Sambo segera bertobat, wanita cantik ini mengaku jadi korban atas perbuatan suami Putri Candrawathi itu. Foto nikahnya sempat disebarkan.

Wanita cantik itu bernama Seali Syah. Dia adalah istri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, anak buah langsung Irjen Ferdy Sambo. Saat ini, Brigjen Hendra termasuk salah satu perwira yang diduga melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J.

Seali Syah mengaku menjadi korban dari perbuatan suami Putri Candrawathi. Di unggahan Instagram Story-nya, wanita cantik ini menjelaskan suaminya menjadi korban berita hoaks alias berita bohong. Dia juga buka suara terkait kasus Brigadir J yang turut menyeret suaminya.

Kendati demikian sejumlah unggahan di Instagramnya dipenuhi hujatan netizen. “Hmmm anaknya laki-laki yaa, seketika teringat brigadir J, semoga ga kena karma bapaknya ajalah,” tulis netizen di Instagram @sealisyah yang dilihat pada Jumat (12/8/2022).

Menurutnya, sang suami adalah korban dari skenario Irjen Ferdy Sambo.

“Oh sepatu? Sepatunya full hitam enggak ada garis putih, coba dicek lagi deh video yang beredar, kami #korbanskenarioFS dan banyak dari kalian yang jadi korban HOAX” tulis keponakan Ariel NOAH itu di Instagram Story, yang langsung beredar di sejumlah akun gosip Instagram.

Bukan cuma sekali, untuk meluruskan pemberitaan tentang suaminya dia juga mengunggah klarifikasi lainnya. Salah satunya berita soal 27 nama polisi diduga melakukan tindak pidana dan melanggar kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Pakar Psikolog Forensik Bongkar Kedoknya, Putri Candrawathi Disebut Merekayasa Berencana Demi Hindari 1 Hal: Sejatinya Sehat, Tampak Atau Terkesan Sebagai Orang yang Sakit!

“Ketika ada urusan rumah tangga kemudian ada korban jiwa dibuatlah skenario peran yang hanya orang2 dalam rumah itu yang tahu. Ketika penyidik datang para aktor di dalam rumah tersebut menjalankan skenario dengan sangat lancar bukan hanya institusi tapi seluruh rakyat Indonesia kena PRANK.

Timbulahh nama2 yang akhirnya diduga melakukan pelanggaran kode etik, padahal korban skenario FS,” tulis wanita cantik bernama Seali Syah di Instagram Story.

Berikutnya, Seali Syah juga menyesalkan justru beberapa orang berprestasi ikut terseret “Lebih miris lagi para terduga pelanggar etik adalah orang2 yg bbrp di antaranya sudah lama mengabdi di satuan Propam dengan deretan prestasi. Semoga ini dibaca pihak Pak FS setidaknya gentle laaah bukan malahan menjebloskan banyak nama orang2 yang telah mengabdi lama di Propam,” tulisnya di Instagram Story.

Seali Syah juga menegaskan bersedia untuk bicara terkait kasus Brigadir J dan skenario Ferdy Sambo tersebut. Namun, wanita cantik ini mengaku sang suami kena teguran dari Irjen Ferdy Sambo langsung sehubungan dengan ocehannya di Instagram.

Foto nikah Seali Syah sempat disebarkan melalui media sosial. Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini menikah dengan Brigjen Pol Hendra Kurniawan 20 September 2019.

Pasangan tersebut dikaruniai anak laki-laki yang masih berusia enam bulan. Sementara Seali Syah memiliki anak angkat bernama Amandine. Hal itu pernah dituangkannya di salah satu unggahan Instagramnya.

“Alhamdulillah, terima kasih 2018. 1 Menjadi ibu angkat resmi dari seorang malaikat kecil. 2. Menambah gelar di belakang nama yang udah cukup panjang,” tulisnya pada 31 Desember 2018.

Seali Syah juga sempat heboh dikabarkan sebagai kekasih Ariel NOAH karena foto mesranya. Padahal, ia merupakan keponakan dari Ariel. Seali Syah juga dikenal sebagai keponakan dari artis Tyas Mirasih. (*)