Find Us On Social Media :

Bisa Bawa Pulang Belasan Hingga Puluhan Juta Rupiah Per Bulan, Intip Rincian Gaji Brigjen Hendra Kurniawan, Polisi yang Kena Sindir Gara-gara Hidup Mewah dan Ikut Intimidasi Keluarga Brigadir J

Istri Brigjen Hendra Kurniawan menyebut suaminya korban skenario Irjen Ferdy Sambo

Gaji pokok per bulan yang diterimanya adalah paling kecil Rp Rp 3.290.500 dan paling besar Rp Rp 5.407.400.

Di luar gaji pokok, Brigjen Hendra Kurniawan juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Dari sejumlah tunjangan yang diterima Korps Bhayangkara, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.

Besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jika berdasarkan pangkat dan jabatan yang disandangnya sebagai Karopaminal Divpropam Jenderal Polri Bintang 1, maka Brigjen Hendra Kurniawan berada di kelas jabatan 15, sehingga sehingga berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 14.721.000.

Kelas jabatan Brigjen Hendra Kurniawan ini sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.

Di kelas jabatan yang sama di Propam Polri, level kelas jabatan 15 atau sama dengan Brigjen Hendra Kurniawan adalah Karoprovos Divpropam dan Karowabprof Divpropam Polri.

Take homepay Brigjen Hendra Kurniawan

Dengan asumsi gaji pokok plus tunjangan kinerjanya, maka dalam sebulan bisa menerima penghasilan sebesar paling kecil Rp 18.011.500 dan paling tinggi Rp 20.128.400 per bulan.

Besaran tersebut baru menghitung gaji pokok plus tukin.