Dikenal 'Angker' hingga Mampu Bikin Jenderal Bintang Dua Sekelas Ferdy Sambo Tunduk, Ini Sosok Komjen Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri yang Pimpin Sidang Kode Etik Suami Putri Candrawathi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:42
tribunjogja dan tribun

Kolase Ferdy Sambo dan Ahmad Dofiri

GridHot.ID - Tersangka pembunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo akhirnya menampakkan diri lagi.

Mengutip tribunjogja.com, kali ini, dia terlihat mengikuti sidang kode etik yang disiarkan secara langsung dari kanal YouTube Polri TV Radio dari gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Jalannya sidang etik ditayangkan di akun itu, namun tanpa suara.

Sidang etik dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Ahmad Dofiri membuka sidang dengan menyampaikan tata tertib.

"Sidang digelar tertutup," kata Ahmad Dofiri.

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang ini, yaitu mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Provos Dipropam Polri Brigjen Benny Ali, Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, dan mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo.

Sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Ferdy Sambo atas pidana yang dilakukan terkait pembunuhan Brigadir Yosua.

Sanksi akan diputuskan hari ini juga.

"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," kata Dedi.

Baca Juga: Ditakuti Jenderal Senior, Kekuasaan Ferdy Sambo Dibongkar Purnawirawan, Konon Bisa Menentukan Hidup Mati Karier Polisi, Kamaruddin: Penyidik Takut HP Dipantau

Dalam sidang kode etik itu, Sambo terlihat hanya mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) kepolisian.

Pangkat Inspektur Jenderal dengan simbol bintang dua tetap disematkan di pundaknya.

Juga, kopsteken berwarna merah digunakan di kerah. Nametag Sambo disematkan di sisi kanan dada.

Ia terlihat mengenakan sabuk berkopel kecil, sesuai dengan ketentuan penggunaan PDH.

Di dada kiri, Sambo terlihat mengenakan lencana pita, seperti:

  1. Bintang Bhayangkara Nararaya
  2. Satya Lencana Kesetiaan 24 Tahun
  3. Satya Lencana Kesetiaan 16 Tahun
  4. Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun
  5. Satya Lencana Jana Utama
  6. Satya Lencana Ksatria Bhayangkara
  7. Satya Lencana Karya Bhakti
  8. Satya Lencana Dwidja Sistha
  9. Satya Lencana Bhakti Nusa
  10. Satya Lencana Dharma Nusa
  11. Satya Lencana Operasi Kepolisian
  12. Satya Lencana Kebaktian Sosial
Tidak terlihat simbol satuan Sambo sebelumnya di lengan kanan, yakni Propam, mengingat ia sudah dicopot dari jabatan itu.

Sambo juga tidak mengenakan brevet kebanggaannya, seperti Brevet Kavaleri Kuda, Brevet Tank Kavaleri, Brevet Penyidik Utama, Brevet Selam Polri dan Brevet SAR Polri.

Sementara itu, dilansir dari wartakotalive.comberikut sosok Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, yang memimpin jalannya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Selama ini Komjen Ahmad Dofiri menjadi salah satu petinggi Polri yang cukup disegani oleh rekan-rekannya.

Pengalaman kerja yang mumpuni serta sikap pendiam dan tegas, membuatnya jadi ‘angker’.

Baca Juga: 'Kau Jangan Kurang Ajar!' Murka Ketua Komnas HAM ke Ferdy Sambo, Berani Cecar soal Uang dan Bongkar Tangisan Buaya Mantan Kadiv Propam di Depan Choirul Anam

Bahkan, jenderal bintang dua sekelas Ferdy Sambo pun tunduk pada Ahmad Dofiri.

Lantas, seperti apakah profil Komjen Ahmad Dofiri?

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967.

Ia sudah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Penunjukan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Kabaintelkam menggantikan Paulus Waterpauw ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Tribunnewsmaker
Tribunnewsmaker

Sosok Jenderal Bintang 3 dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Komjen Ahmad Dofiri adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Saat kelulusannya, ia menerima penghargaan Adhi Makayasa.

Ia juga merupakan lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim Pol Lembang, dan Lemhanas RI PPRA XLVIII (2012).

Diketahui, Komjen Ahmad Dofiri berpengalaman dalam bidang SDM.

Ahmad Dofiri pernah menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat sebelum ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri.

Dia juga pernah menjadi Kapolres Bandung, Wakapolda DIY, Kapolda Banten, dan Kapolda DIY.

Baca Juga: Dianugerahi Gelar Adhi Makayasa oleh SBY, AKP Irfan Widyanto Kini Dimutasi ke Yamna Polri, Perannya di Kasus Ferdy Sambo Dipertanyakan Anggota DPR RI

Ia terbilang lama menjabat sebagai Kapolda DIY, yaitu sejak 2016, hingga akhirnya dimutasi menjadi Asisten Logistik Kapolri pada akhir 2019.

Berikut ini riwayat jabatan Komjen Ahmad Dofiri:

Sidang kode etik pada Ferdy Sambo akan digelar tertutup, dimulai pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri.
Facebook

Komjen Ahmad Dofiri Kepala Baintelkam rajin koleksi prestasi mentereng sejak lulus Akpol. Pantas intel Polri lihai bongkar siasat Ferdy Sambo.

Sejumlah fakta pun terungkap jelang sidang kode etik tersebut.

Berikut fakta yang terungkap jelang sidang kode etik ferdy sambo:

1. Digelar Tertutup

Nasib Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan ditentukan dalam sidang etik yang digelar, Kamis (25/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang etik akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB.

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo.

"Info dari Wabprof, besok sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/8/2022).

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu menyebut sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar secara tertutup.

Baca Juga: Hancur Karier Suami Lantaran Hilangkan CCTV, Istri AKBP Ari Cahya Nugraha Jadi Sorotan, Foto Keluarganya Sempat Dikomentari Mantan Atasan Ferdy Sambo, Siapa?

"(Sidang kode etik) secara tertutup," ucapnya.

2. Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," katanya.

3. Sidang kode etik Ferdy Sambo

Baca Juga: Bisa Temui Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Kak Seto Ngaku Segera Temui Putri Candrawathi Demi Lakukan 1 Hal : Kami Sudah Merencanakan

Sidang etik terhadap eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Infonya kemungkinan Kamis,” ujarnya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyatakan bahwa sidang etik Ferdy Sambo digelar pada Selasa lalu.

Namun, Dedi mengonfirmasi bahwa rencana tersebut ditunda.

Lantas, siapa yang akan memimpin sidang etik Ferdy Sambo?

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Ahmad Dofiri, akan memimpin sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," ungkap Dedi Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), dilansir Kompas.com.

4. Polri Tampilkan Ferdy Sambo ke Publik

Polri berjanji bakal menampilkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di hadapan publik saat Sidang Etik dan profesi pada Kamis (25/8/2022) besok.

"Ya besok kan ditampilkan. Besok diliat dong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: 'Plat Mobilnya dari Jakarta' Biasanya Vokal Komentari Kasus Ferdy Sambo Tersangka Pembunuh Brigadir J, Susno Duadji Bersuara Tempat Usaha Putrinya Diteror Sosok Misteri, Siapa?

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons soal penetapan tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Sahroni, semenjak Ferdy Sambo ditetapkan tersangka, belum pernah pihak kepolisian memunculkan sosok jenderal bintang dua itu kepada publik.

Apalagi, saat ini informasi terbaru menyebutkan bahwa Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa 2 Depok.

"Pak Kapolri, tersangka Ferdy Sambo belum pernah ditunjukkan ke publik selama di tahanan Brimob," kata Sahroni.

5. IPW Desak Sidang Kode Etik Digelar Terbuka

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri menggelar sidang kode etik eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo secara terbuka.

Diketahui, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik itu akan digelar pada Kamis (25/8/2022) besok.

"Kami minta persidangannya terbuka. IPW meminta persidangan terbuka, karena itu dimungkinkan persidangan terbuka di Mabes Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menilai sidang kode etik dilakukan secara terbuka sangat terbuka agar publik mengetahui perkembangan kasus ini.

IPW juga merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Polri untuk secara transparan menangani kasus tersebut.

"Ketiga, publik saat ini ada kecurigaan bahwa tersangka tidak ditahan, dan segala macamnya di medsos. Dengan persidangan terbuka maka pertanyaan publik jadi bisa terjawab," beber Sugeng.

Baca Juga: 'Kok Berani-beraninya?' Fakta Tak Terbantahkan Ini Bikin Bharada E Makin Terpojok, Ajudan Ferdy Sambo Gagal Lulus Tes Kunci dari Timsus Polri

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022.

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi.

6. IPW Minta Ferdy Sambo Dipecat

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, Tribunjogja.com