Find Us On Social Media :

Lagi-lagi Tersandung Masalah, Richard Lee Bisa Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara usai Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia: Aku Sampai Kasih Tahu Pengacaraku

Richard Lee buka suara soal dirinya dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun.

GridHot.ID -  dr. Richard Lee kembali tersandung masalah hukum.

Baru-baru ini, dr. Richard Lee dilaporkan oleh pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo, ke Polda Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

dr. Richard Lee dilaporkan ke polisi karena dianggap telah merugikan beberapa dukun.

Tak main-main, dr. Richard Lee pun terancam hukuman empat tahun penjara jika laporan tersebut diproses.

Dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Kamis, (25/8/2022), Richard Lee mengaku heran dengan pelaporan dirinya.

Pasalnya, dia merasa tidak melakukan kesalahan apapunn.

"Saya juga bingung, aku sampai kasih tau ke pengacaraku kan, ini deliknya di mana ya, kok aku bisa dilaporin ya," beber Richard Lee.

"Kok bisa diterima ya laporannya, aku juga bingung," imbuhnya.

Dia juga menjelaskan mengenai kejadian sebenarnya kepada awak media.

"Saya kan nanya, Mas Jindan bisanya apa, terus dia bilang dia kebal tembak, boleh nggak tes, terus kalau dia nggak bisa kenapa nyalahin saya," terang Richard Lee.

"Kan kalau dia bisa, dia dapet iPhone, nggak bisa gue malah dapet laporan," tambahnya sambil tertawa.

Baca Juga: Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Polri, Ferdy Sambo Nangis di Depan Sosok Ini, Ungkap Cita-cita Anaknya yang Ingin Jadi Polisi

Sementara itu, pengacara persatuan dukun melaporkan dr Richard karena geram dengan sikapnya.

Menurut pengacara persatuan dukun ada salah satu scane yang sudah dijanjikan tidak perlu dimasukkan dalam podcast, namun Richard memasukkan dalam podcast-nya.

Mendengar hal tersebut, Richard membenarkan mengenai salah paham atas dirinya dengan pengacara persatuan dukun.

"Pertama dia udah minta detail pertanyaan, kita kasih semua pertanyaannya, semua pertanyaan itu ditanyakan ke dalam podcast," jelas Richard.

"Kan podcast ini kan mengalir ngobrolnya, di tengah-tengah dia ngomong sudah melebar ini, saya bilang nanti saya cut. Maksud saya cut bukan bagian itu, yang saya maksut bagian cut itu adalah ada bagian tusuk, diiris, itu akan saya cut," jelasnya.

"Bukan obrolannya yang di cut, kalau dia lagi mengiris lidah pasti akan saya cut pasti, kalau obrolannya ngapain saya cut," sambungnya.

Richard Lee sebelumnya sudah menanyakan kepada pengacara persatuan dukun apabila video podcastnya ditayangkan utuh berkenan atau tidak.

Kemudian pengacara persatuan dukun pun mengiyakan perkataan Richard.

"Pada waktu itu saya juga ngomong di akhir, sebelum dia pulang, mas ini saya review kalau misal saya tayangkan utuh-utuh nggak jadi masalah ya," tanya Richard.

"Nggak jadi masalah dok, siap katanya begitu. Yasudah jadi saya bingung dilaporinnya deliknya yang mana nih, bingung aku," tutupnya.

Untuk diketahui, Richard Lee sempat menggundang Habib Jindan dalam podcast-nya.

Baca Juga: Disiksa di Situs Hitam CIA Lalu Dikirim ke Penjara Militer AS, Hambali si Pelaku Bom Bali 2002 Mendadak Muncul di Pemberitaan Amerika, Terungkap Ini yang Akan Dihadapinya

Richard Lee memberikan tantangan kepada Habib Jindan untuk menusukkan jarum infus ke dalam tubuhnya.

Alih-alih melakukan tantangan Richard Lee, Habib Jindan mengelak dengan berbagai alasan.

Hal tersebut membuat pengacara Firdaus Oiwobo tersinggung dengan sikap Richard Lee lantaran merusak harga diri dan pencemaran nama baik Habib Jindan dimana ia merupakan anggota persatuan dukun. (*)