Find Us On Social Media :

Hadiri Pemeriksaan Perdana Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan, Irjen Dedi Prasetyo Soroti Kesehatan Istri Ferdy Sambo

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagai umpan

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 27 Agustus 2022, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Sebut Pengunduran Diri Ferdy Sambo Merupakan Akal-akalan Semata, Pengacara Brigadir J Ungkap Tujuan Pembunuh Kliennya Ogah Dipecat Tidak Hormat

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).