Find Us On Social Media :

Hadiri Pemeriksaan Perdana Kasus Tewasnya Brigadir J, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan, Irjen Dedi Prasetyo Soroti Kesehatan Istri Ferdy Sambo

Peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J sebagai umpan

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua alias Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews, 27 Agustus 2022, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung kurang lebih sekitar 12 jam.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan kliennya dicecar 80 pertanyaan oleh penyidik.

"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," kata Arman di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman menuturkan saat ditanyai penyidik, Putri Candrawathi secara konsisten mengaku sebagai korban tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ujarnya.

Menurut Arman, keterangan Putri pun telah dicatat penyidik dalam BAP termasuk terkait peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya menghentikan pemeriksaan sementara terhadap Putri dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Sebut Pengunduran Diri Ferdy Sambo Merupakan Akal-akalan Semata, Pengacara Brigadir J Ungkap Tujuan Pembunuh Kliennya Ogah Dipecat Tidak Hormat

"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/20222).

Dedi menjelaskan pemeriksaan terhadap Putri bakal dilanjutkan pada 31 Agustus mendatang."Pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup. Akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 31 Agustus," ujarnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 26 Agustus 2022, seperti diketahui sebelumnya, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022).

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menyampaikan, Putri menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

"Saat ini Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan lebih dahulu," ucap dia.

Pantauan Kompas.com di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022), Arman hadir pukul 11.00 WIB. Ia sampai di lobi Bareskrim seorang diri.

Arman mengatakan, Putri sudah ada di dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut dia, setelah kesehatan Putri diperiksa, penyidik akan melanjutkan ke pemeriksaan materi perkara.

"Jadi Ibu PC akan diperiksa kesehatannya setelah pemeriksaan kesehatan akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik, setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai," ujar dia.

Baca Juga: Mulai Berani Genggam Erat Tangan Nathalie Hoslcher, Nassar dan Mantan Istri Sule Saling Lempar Gombalan, Ruben Onsu: dari Tenda Biru ke DJ

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membenarkan bahwa Putri sudah ada di dalam ruang pemeriksaan.

"Sudah (hadir pemeriksaan)," ucap Andi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, ia belum ditahan karena sakit.

Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo, juga ditetapkan tersangka. Kemudian, ada tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.

“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari Saudara FS (Ferdy Sambo). Namun, kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, 24 Agustus 2022.

(*)