Find Us On Social Media :

Digugat Para Komika Indonesia, Inilah Sosok Ramon Papana yang Patenkan Open Mic, Tak Membantah soal Tuntutan Rp 1 Miliar ke Mo Sidik: Saya Somasi Kafenya

Ramon Papana, komedian yang daftarkan istilah Open Mic Indonesia jadi merek dagang

Gridhot.ID - Nama Ramon Papana ramai dibicarakan karena tercatat sebagai pihak yang mendaftarkan merek Open Mic Indonesia.

Adapun istilah 'open mic' telah didaftarkan menjadi merek dagang oleh Ramon Papana pada 2013.

Pendaftaran merek itu berdampak bagi para komika Indonesia mengingat 'open mic' merupakan istilah umum yang biasa digunakan di dunia kesenian, terutama stand up comedy.

Oleh karena itu, komunitas stand up comedy di Indonesia yang dimotori Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa, hingga Adjis Doaibu mengajukan gugatan terkait pembatalan merek Open Mic Indonesia ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Setelah gugatan pembatalan merek didaftarkan, berdasarkan UU Merek No. 20 Tahun 2016, Pengadilan Niaga mempunyai waktu 90 hari untuk memeriksa dan memutus gugatan tersebut.

Ditelusuri Tribunnews dari situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jumat (2/8/2022), merek Open Mic Indonesia didaftarkan Ramon pada 28 Mei 2013 lalu.

DJKI menerima pendaftaran tersebut sejak 5 Juni 2015 dengan No pendaftaran IDM000477953.

Merek ini tergolong ke kelas hiburan, acara hiburan radio dan hiburan televisi.

Lalu siapakah sosok Ramon Papana?

Pria bernama lengkap Ramon Pratomo Tommybens ini lahir pada 1 April 1957.

Nama Ramon Papana dikenal sebagai seorang entertainer yang populer dengan konsep unik.

Baca Juga: Berkali-kali Minta Maaf, Dea OnlyFans Kini Putuskan Komunikasi dengan Marshel Widianto: Hidup Masing-masing Aja, Dia Pasti Kecewa