Gridhot.ID - Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Mengutip Kompas.com, istri Ferdy Sambo itu mendapatkan sekitar 80 pertanyaan dari penyidik Polri.
Pada pemeriksaan itu, Putri tetap mengaku dirinya menjadi korban pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.
"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis, Sabtu (27/8/2022).
Arman menuturkan, Putri juga membantah sangkaan penyidik terhadapnya, termasuk sangkaan terkait Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Keterangan tersebut, kata Arman, telah dicatat oleh penyidik dalam BAP. Begitu pun kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
"Klien kami Ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP, termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat," sebut Arman.
Arman meyakini bahwa perkara yang dihadapi kliennya akan semakin jelas dan terang. Nantinya saat di persidangan, bukti-bukti akan disampaikan.
"Kami tim kuasa hukum mempunyai keyakinan bahwa perkara ini akan semakin jelas dan terang, saatnya nanti dalam persidangan akan dibuktikan. Intinya kami menghormati penyidik," tuturnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).
Kronologi yang terjadi di Magelang yang dikonfirmasi Sudding
Melansir Tribunnews.com, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengkorfirmasi soal kronologi peristiwa di Magelang yang menyebabkan Sambo marah hingga membunuh Brigadir J.
Sudding mengkonfirmasi soal peristiwa Magelang kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Komisi III DPR dengan agenda pembahasan soal kasus Brigadir J.
Menurut, Sudding mengatakan bahwa suatu peristiwa pidana tentunya tidak terlepas dari motif.
"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
"Benar atau tidak tentang motif ini? dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjutnya.
Setelah itu, ia membeberkan soal kronologi yang terjadi di Magelang sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sudding pada 2 Juli 2022, rombongan istri Sambo, Putri Candrawathi berangkat ke Magelang.
Dalam rombongan terdiri dari Putri, Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan seorang asisten rumah tangga bernama Susi.
"Tujuan mereka adalah untuk melihat anaknya yang sekolah di Magelang," ujar Sudding.
Di Magelang, rombongan Putri tinggal di sebuah rumah lantai 2 berukuran tak begitu besar, sehingga segala aktivitas di rumah itu bisa dilihat atau sangat mudah dilihat.
Kemudian pada 4 Juli 2022, di rumah yang ditempati Putri bersama pengawal dan asisten rumah tangganya timbul kejadian.
Menurut Sudding siang itu, Putri tidur sofa ruang tamu.
Kemudian datang Brigadir J ingin membopong atau mengangkat Putri masuk ke dalam kamar.
"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu. Lalu (Brigadir J) kemudian mengurungkan niatnya," tutur Sudding.
Kemudian pada 6 Juli 2022, Sambo menyusul ke Magelang karena ingin merayakan hari pernikahannya dengan Putri pada malam hari.
Ferdy Sambo yang tiba di rumah Magelang lantas bergabung.
Setelah merayakan hari pernikahannya, Sambo pun pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022 pagi.
Pada hari yang sama, sekira pukul 17.30 WIB, sebuah peristiwa kembali terjadi di rumah Magelang.
"Kemudian ada kejadian sore hari pukul 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu, saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2, kemudian keluar kamar dan dilihat oleh Kuat," ujar Sudding.
Brigadir J saat itu keluar dari kamar dengan mengendap-endap. Kuat yang melihat hal itu, lantas menegur Brigadir J.
"Kemudian ditanya kenapa masuk ke kamar ibu, kemudian (Brigadir J) lari," ujarnya.
Sementara dari dalam kamar, Putri terdengar menangis.
Saat itu suara tangisan Putri didengar Kuat dan Susi. Mereka berinisiatif untuk mengkonfirmasi apa yang sudah terjadi.
"Lalu kemudian Kuat menyarankan ke ibu agar kejadian ini dilaporkan ke Ferdy Sambo," ucapnya.
Kemudian pada malam harinya pukul 23.00 WIB, Putri melaporkan apa yang dialami pada sore hari kepada Sambo lewat telepon.
"Sambil menangis Putri melaporkan bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh si Brigadir J," ucap Sudding.
Saat ditanya lebih lanjut soal apa yang terjadi, Putri memilih untuk menjelaskannya secara langsung kepada Sambo setelah tiba di Jakarta.
"Artinya di Jakarta nanti rincinya dijelaskan oleh Putri kepada Ferdy Sambo," ujarnya.
Lantas pada 8 Juli 2022 Putri dan rombongan pulang dari Magelang ke Jakarta.
Mereka berangkat dari Magelang pagi dan tiba di rumah Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada sore hari.
Menurut Suddin, boleh jadi Sambo mengkonfirmasi kejadian di Magelang kepada Putri, sehingga muncul kemarahan dan emosi dari mantan Kadiv Propam itu.
"Marah lah Ferdy Sambo dan hilang akal sehatnya sebagai bintang dua sehingga bertindak di luar nalar kita. Kemudian diajaklah mereka ke Duren Tiga. Di duren tiga terjadilah pembunuhan ini yang dilakukan Richard dan Sambo," ujarnya.
Malam harinya, Sambo lantas melaporkan tentang kejadian di Duren Tiga tersebut kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Setelah memaparkan kronologi itu, Sudding meminta jawaban dari Kapolri untuk menjawab benar tidaknya peristiwa yang dipaparkannya.
Lantas lewat ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menanyakan kesediaan Kapolri untuk mengkonfirmasi apa yang dijelasakan Sudding.
Kapolri pun mengungkapkan kesediaannya untuk menjawab pertanyaan dari Sudding dan membenarkan apa yang dipaparkan politikus PAN tersebut.
"Dari yang disampaikan beliau memang banyak hal yang sesuai Pak. Namun, mohon izin terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri dalam rapat tersebut.
"Kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC (Putri sehingga yang kami dapat apalagi saat posisi beliau diperiksa sebagai tersangka apakah (keterangannya) berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan motif," lanjut Kapolri.
Mendengar jawaban Kapolri, Sudding pun menyimpulkan bila apa yang dijelaskannya mengandung kebenaran.
"Jadi kronologi mengandung kebenaran, tapi untuk diperdalam setelah diperiksa Ibu PC," ujar Sudding.
Kata Kabareskrim soal dugaan pelecehan
Mengenai dugaan pelecehan yag terjadi di Magelang, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara.
Menurut dia, semestinya Putri atau Sambo melaporkan dugaan pelecehan itu saat berada di Magelang.
"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang, sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Pelaku, lanjut Agus, seharusnya dapat langsung ditangkap dan ditahan jika benar Putri mengalami pelecehan seksual diduga dilakukan Brigadir J.
"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri, mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata Agus.
Yang jelas, penyidik Bareskrim sempat pergi ke Magelang untuk menelusuri faktor pemicu pembunuhan Brigadir J.
Penelusuran peristiwa di Magelang juga menjadi rangkaian peristiwa yang tak dapat dihilangkan.
Kamaruddin Simanjuntak bicara soal kejanggalan pelecehan seksual sebagai motif
Kamaruddin, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual terhadap Putri.
Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan Putri di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.
Menurut Kamaruddin, seharusnya Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang.
Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.
Tapi yang terjadi justru sebaliknya, Sambo justru membiarkan Putri tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.
Padahal, Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.
Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.
Namun, faktanya Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.
Kamaruddin mengatakan, Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.
Ia pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat. Dengan demikian, katanya, Sambo tidak terus berbohong.
(*)