Find Us On Social Media :

Surati Mendagri, Irjen Mathius D Fakhiri Ambil Langkah Tegas Tangani Oknum ASN Pengkhianat Negara, Terkuak Dana Desa Dipakai Pelaku untuk Pasok Amunisi KKB Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri (kiri) dan amunisi KKB Papua (kanan)

Untuk diketahui, daftar pengkhianat negara yang mendukung gerakan KKB Papua bertambah.

Kalau sebelumnya oknum ASN diduga membantu menyelundupkan senjata dan amunisi untuk KKB, kali ini 2 aparat kampung di Kabupaten Nduga, Papua berinisal A dan DK menjadi buronan polisi.

Sekretaris dan Kepala Kampung itu diduga telah memberi uang untuk AN membeli senjata dan amunisi bagi KKB.

"DPO yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekertaris Desa. Sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan Kepala Kampung," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).

Untuk A dan GK, Faizal menyebut mereka memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.

"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.

Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi (TL) yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.

Melansir Tribunnews.com, TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi AN membeli amunisi untuk KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.

"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Faizal di Jayapura, Senin (8/8/2022).

Faizal mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.

Baca Juga: Pensiun dari Polri Lalu Dilantik Jadi Pj Gubenur, Inilah Rekam Jejak Paulus Waterpauw yang Bergelar Jenderal Bintang 3, Tak Gentar Meski Diancam Ditembak Mati KKB Papua