Gridhot.ID - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengambil langkah tegas untuk menangani kasus oknum ASN yang memasok amunisi KKB Papua.
Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN di Distrik Elelim karena membawa satu pucuk senjata api dan 615 butir amunisi pada Rabu (29/6/2022).
Polda Papua menduga ada aliran dana desa yang digunakan untuk membeli 615 amunisi yang dilakukan oleh AN.
Dugaan ini muncul setelah polisi menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi yang menjadi salah satu donatur untuk AN.
Mengutip Kompas.com, selain melakukan penyelidikan lebih mendalam terhadap jaringan pemasok amunisi KKB Papua, Irjen Fakhiri sudah mengirim surat ke kementerian terkait agar penggunaan dana desa bisa diawasi lebih ketat.
"Saya sudah mengirim surat ke kementerian dan saya sudah menyampaikan ke Bapak Mendagri untuk kita bisa mengontrol secara ketat penggunaan dana desa," ujarnya di Jayapura, Senin (15/8/2022).
Pola transfer dana desa saat ini, sambung Fakhiri, memungkinkan adanya penyelewengan tanpa adanya pengawasan yang baik.
"Saya meminta dana desa jangan langsung masuk ke rekening desa, kalau bisa masuk kas daerah supaya bisa termonitor uang ini untuk apa," kata dia.
Fakhiri pun mendesak agar pemerintah segera membuat regulasi guna mengatasi masalah tersebut.
Fakiri menegaskan, upaya aparat keamanan untuk mengatasi KKB akan percuma bila sumber dananya tidak dipotong.
"Kita sinyalir uang-uang ini dipergunakan untuk membantu perjuangan KKB dan tentu ini perlu diambil langkah cepat," cetus Fakiri.
Untuk diketahui, daftar pengkhianat negara yang mendukung gerakan KKB Papua bertambah.
Kalau sebelumnya oknum ASN diduga membantu menyelundupkan senjata dan amunisi untuk KKB, kali ini 2 aparat kampung di Kabupaten Nduga, Papua berinisal A dan DK menjadi buronan polisi.
Sekretaris dan Kepala Kampung itu diduga telah memberi uang untuk AN membeli senjata dan amunisi bagi KKB.
"DPO yang pertama inisialnya A, dia merupakan seorang Sekertaris Desa. Sedangkan yang satu lagi inisial GK merupakan Kepala Kampung," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (12/8/2022).
Untuk A dan GK, Faizal menyebut mereka memberikan uang kepada AN dalam jumlah yang sama.
"Masing-masing kasih Rp 100 juta ke AN," kata dia.
Sebelum A dan GK masuk DPO, Polda Papua telah menangkap Kepala Kampung Wusi Terius Labi (TL) yang diduga memberikan uang kepada AN senilai Rp 150 juta.
Melansir Tribunnews.com, TL diduga berperan sebagai donatur yang menyediakan dana bagi AN membeli amunisi untuk KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya.
"Dia (TL) yang mengirim uang ke AN sekitar Rp 150 juta," kata Faizal di Jayapura, Senin (8/8/2022).
Faizal mengungkapkan, uang Rp 150 juta yang digunakan untuk membeli amunisi tersebut diambil dari dana desa.
"Secara sukarela dia memberikan itu dari dana desa. Dia mau kasih sumbangsih," ujarnya.
Faizal menambahkan, saat ini TL telah dibawa ke Kabupaten Yalimo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah kita amankan, penangkapan, dan penahanan, sudah kita kirim ke Yalimo," imbuhnya.
Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura yang diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.
Setelah memeriksa AN dan T, terungkap bahwa amunisi itu berasal dari Kopda BI dan Kopda TJR, anggota Kodam XVII Cenderawasih.
Saat ini, Kopda BI dan Kopda TR ditahan di Pomdam XVII Cenderawasih.
"Kedua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cendrawasih," kata Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa AN mengaku membeli amunisi seharga Rp 200 ribu per butir dari oknum TNI AD.
Sehingga, total dana untuk pembelian amunisi itu diperkirakan mencapai Rp 123 juta.
(*)