Find Us On Social Media :

Susno Duadji Yakin Banding Ferdy Sambo Pasti Ditolak, Eks Kabareskrim: Walaupun Dia Mengajukan!

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat wawancara eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Tapi jenderal pasti mampu, Kombes pasti mampu," ungkap Susno Duadji.

Oleh karenanya, Susno Duadji menegaskan siapapun yang dengan sengaja membantu Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir Joshua, harus tetap diseret ke dalam Komisi Kode Etik.

Tidak dipungkiri, ancaman bagi yang melanggar hal tersebut, maka bisa direkomendasikan dalam PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dari Kepolisian.

Dan tentunya, itu juga akan dibawa ke dalam sidang pidana.

"Tinggal nanti, apakah dia termasuk di dalam, ikut serta, membantu atau menutupi. Jadi, bisa Pasal 340 338, junctonya bisal pasal 55 dan 56 ayat 1, ayat 2 dan 56," beber Susno Duadji.

Maka dari itu, Susno Duadji mengaku kalau hukuman bagi membantu Ferdy Sambo cukup berat.

Sebaliknya, keadilan terhadap beberapa orang yang tidak terlibat, tetapi hanya bertepatan ada di lokasi kejadian dan tidak mengetahui yang sebenarnya, bagi Susno Duadji sebaiknya harus diberi sanksi yang sesuai dengan kesalahannya.

 (*)