'Kenapa Berani Jual?' Faktanya Tak Ada Wasiat dari Lina, Tamat Riwayat Teddy, Kini Terancam Pakai Rompi Oren Usai Jadi Tersangka Imbas Jual Mobil Rizky Febian

Senin, 29 Agustus 2022 | 14:42
Instagram @rizkyfbian dan @hotmanparisofficial

Teddy Pardiyana resmi menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian

Gridhot.ID - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana resmi menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo membenarkan status Teddy sebagai tersangka.

"Betul (Teddy sudah ditetapkan tersangka)," tulis Ibrahim kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Ibrahim juga menyebut bahwa Teddy sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Dikatakan Ibrahim, pemeriksaan terhadap Teddy sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022 kemarin.

"Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka," tulis Ibrahim lagi.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati juga merespons adanya status tersangka terhadap kliennya.

Wati membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Teddy.

"Kemarin hari Senin (22/8/2022) saya menamai pak Teddy di polda Jawa Barat untuk BAP sebagai tersangka," jelas Wati di YouTube KH Infotainment, Sabtu (27/8/2022).

Adapun suami mendiang Lina itu dilaporkan oleh Iky sapaan Rizky Febian sejak Maret 2021 lalu.

Baru lah pada Agustus 2022 ini, Teddy ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Terbukti Jual Mobil Rizky Febian, Teddy Pardiyana Nyesel Lunasi Utang Mendiang Lina, Kini Syok Ditetapkan Jadi Tersangka Penggelapan: Ini Bumerang

"Proses ini laporan (Iky) dari bulan Maret 2021, naik sidik bulan Juni 2021. Ini baru ada penetapan tersangka bulan sekarang, bulan Agustus 2022," ujar Wati di kanal YouTube Seleb Oncam News.

Teddy jadi tersangka atas kasus penggelapankarena menjual mobil Kijang Innova milik Iky seharga Rp 120 juta.

"Posisi pak Teddy sebagai tersangka kerana dugaan penggelapan sebuah mobil Kijang Innova senilai kurang lebih Rp 120 juta, di mana saat penjualan tanpa izin dari Rizky Febian," ujar Wati.

Sang kuasa hukum pun membeberkan alibi Teddy yang nekat jual mobil tersebut.

Yakni untuk membayar hutang almarhumah Lina sejumlah Rp 115 juta.

Dengan kata lain, Wati mengatakan saat itu Teddy sedang terdesak.

"Kenapa Pak Teddy berani menjual (mobil)? Itu untuk bayar utang almarhum (Lina), almarhum punya utang Rp115 juta, sementara penjualan Kijang Innova sebesar Rp120 juta," lanjutnya.

Selain itu, Teddy juga mengaku tidak tahu jika mobil tersebut adalah milik Rizky Febian.

Dibeberkan lebih lanjut, penjualan mobil itu bukan bagian dari wasiat Liba, melainkan inisiatif Teddy sendiri lantaran terdesak.

"Tidak ada (wasiat jual mobil)," ucapnya.

Berdasarkan cerita Wati, Teddy syok saat ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Selama Ini Koar-koar Minta Jatah Warisan untuk Bintang, Teddy Dikabarkan Punya Anak Lain Bernama Karin, Asisten Mendiang Lina Beri Kesaksian Mengejutkan

Bahkan Teddy mengaku sedikit menyesal sudah berniat baik melunasi hutang Lina yang akhirnya malah membuat dirinya celaka.

"Reaksi dari Pak Teddy kemarin sempat kaget ya, yang awalnya yang berniat baik melunasi hutang almarhum, akan tetapi niat baiknya kok dianggap jadi etikad buruk."

"Beliau sempat menyesal 'kalau begitu ngapain saya jual Kijang Innova untuk melunasi hutang almarhum', ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri, kalau tahu gitu beliau tak akan menjual dan melunasi hutang almarhum," pungkas Wati.

Sekedar informasi, permasalahan Teddy dan Rizky Febian mulai memanas semenjak Lina meninggal dunia pada awal 2020.

Persoalan menyangkut warisan dan aset menjadi masalah di antara mereka.

Terlebih sebagian aset masih berhubungan dengan kepunyaan anak-anak Lina dari pernikahan dengan Sule termasuk Rizky Febian.

Beberapa waktu lalu Teddy dilaporkanIky atas dugaan penggelapan atas beberapa aset seperti kos-kosan, mobil dan uang senilai Rp 5 Miliar.

Selain itu, 12 aset milikIky dan Putri Delina diduga juga belum dikembalikan oleh Teddy.

Ke 12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.

Kemudian uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yang dibeli dari uangIkyatau Lina di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.

Baca Juga: 'Saya Ditinggal Mati Bukan Cerai Hidup!' Serius Gugat Rizky Febian Hingga Bawa Bukti Sertifikat Kos-kosan Rp 2 Miliar, Teddy Sebut Arwah Mendiang Lina Tak Tenang

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, YouTube