Find Us On Social Media :

Syarat Daftar PPPK dan Jadwal Seleksi P3K 2022 Baru Saja Dirilis, Segera Siapkan Dokumen Ini Agar Tak Ketinggalan

Ilustrasi CPNS. Kuota CPNS dan PPPK 2022 dikabarkan bertambah.

- Pelamar Prioritas III

Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

- Pelamar Umum

Lulusan PPG yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.

Syarat Daftar PPPK dan CPNS 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

 Baca Juga: Jadi Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2022, Slip Gaji Pertama Salah Satunya, Persiapkan Dokumennya Sekarang Juga