Find Us On Social Media :

Hubungan Terlarang Kuat Maruf dan Putri Candrawathi Keluar dari Mulut Bharada E, Sosok Ini Bongkar Skandal Istri Ferdy Sambo yang Diduga Dipergoki Brigadir J: Makanya Yoshua yang Diincar

Rekontruksi pembunuhan Brigadir J bakal digelar, Polri pastikan empat tersangka bakal pakai baju tahanan kecuali Putri Candrawathi.

GridHot.ID - Kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J hingga kini masih menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, kasus tersebut melibatkan Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sekaligus atasan dari Brigadir J.

Namun demikian, banyak terdengar isu miring yang terkait kasus tersebut.

Melansir Kompas.com, diketahui jika hari ini, Selasa (30/8/2022) rencananya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, yaitu di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam proses rekonstruksi 4 dari total 5 tersangka akan memakai baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2022).

Adapun keempat tersangka yang akan memakai baju tahanan yakni Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sementara untuk tersangka Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo tidak mengenakan baju tahanan.

Sebab, meski sudah berstatus tersangka, Putri saat ini masih belum ditahan.

"(Karena), tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan," ujarnya.

Baca Juga: Ngaku Sempat Pergoki Brigadir J Mengendap-endap, Kuat Ma'ruf Sebut Sang Ajudan Sebabkan Putri Candrawathi Menangis, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Berikan Keterangan Begini