“Itu laporan tersendiri nanti. Dirut PT Taspen,” katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), dilansir Tribunnews.com.
Kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, membantah tudingan Kamaruddin tersebut.
Duke mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait tudingan yang disampaikan Kamaruddin.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian, sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8/2022).
Selain itu, Duke membantah tudingan Kamaruddin yang menyebut kliennya memiliki sejumlah perempuan simpanan dalam mengelola uang Rp 300 triliun itu.
2. Bantah Soal Video Asusila
Diberitakan Tribunnews.com, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti ribuan video porno ANS Kosasih dengan para perempuan.
Mengenai hal ini, Duke Arie Widagdo menyebut tudingan yang disampaikan Kamaruddin tidak benar.
"Bahwa semua tudingan KS (Kamaruddin Simanjuntak) tidak benar dan terbantahkan dengan bukti-bukti yang kami miliki," ujarnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Duke mengaku, akan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada pihak kepolisian.
Ia juga berencana melaporkan Kamaruddin terkait dugaan pencemaran nama baik.