Find Us On Social Media :

Ini Dokumen Syarat Daftar PPPK 2022, Serta Cek Jumlah Kuota CPNS Khusus Sekolah Kedinasan yang Telah Disiapkan Pemerintah

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022

Sementara untuk CPNS hanya direkrut dari Sekolah Kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.

Juga untuk Putra-putri Papua dan Papua Barat.

Honorer Lolos Passing Grade 2021 Jadi Prioritas

Pemerintah akan memprioritaskan pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPPK pada penerimaan 2022.

Namun salah satu syarat pengangkatan honorer menjadi CPNS dan PPPK yaitu harus lulus passing grade 2021.

Apalagi penerimaan CPNS dan PPPK akan diprioritaskan bagi tenaga guru dan kesehatan.

Alokasi terbesar PPPK Guru ada di Pemerintah Daerah (Pemda) sebanyak 758.018 orang.

Setelah itu menyusul PPPK guru di pemerintah pusat sebanyak 45.000 orang.

Sementara khusus CPNS akan diangkat dari Sekolah Kedinasan dengan total Formasi 8.941 orang.

Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, mengatakan, terdapat 193.954 peserta yang telah lulus passing grade atau nilai ambang batas pada 2021 lalu.

 Baca Juga: Syarat Daftar PPPK dan Jadwal Seleksi P3K 2022 Baru Saja Dirilis, Segera Siapkan Dokumen Ini Agar Tak Ketinggalan

Pada peserta yang lolos Passing Grade bisa mendapatkan formasi untuk seleksi PPPK 2022.