Find Us On Social Media :

Ini Dokumen Syarat Daftar PPPK 2022, Serta Cek Jumlah Kuota CPNS Khusus Sekolah Kedinasan yang Telah Disiapkan Pemerintah

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022

"Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama, yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022," kata Nunuk Suryani melalui laman instagram @pppkguru beberapa waktu lalu.

Syarat daftar PPPK dan CPNS 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

 Baca Juga: Ini Dia Syarat PPPK 2022, Pendaftarannya Akan Dibuka Sebentar Lagi, Pemerintah Juga  Bakal Menambah Kuota Calon Peserta, Cek Detailnya Disini