Find Us On Social Media :

Pangkatnya Mayor dan Kapten, Sosok 2 Perwira TNI AD yang Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Papua Terungkap, Danpuspomad Bongkar Motif Pelaku

Salah satu prajurit TNI AD yang menjadi tersangka dugaan kasus mutilasi di Mimika, Papua, tengah diperiksa.

Sementara itu, para pelaku lain yang berlatar belakang sipil ditangani oleh pihak kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” kata Chandra.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, para pelaku berjumlah sembilan orang.

Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.

Sementara itu, korban berjumlah empat orang, namun baru dua jasad korban yang ditemukan.

Kepada korban, para pelaku berpura-pura ingin menjual senjata api.

Para korban yang diyakini berjumlah empat orang kemudian tertarik dan mendatangi para pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal melalui pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Faizal menerangkan, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT, di SP 1, Distrik Mimika Baru, para pelaku bertemu dengan korban dan membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Baca Juga: Berkuasa 20 Tahun d Hutan Kabupaten Keerom, Lambert Pekikir Akhirnya Kembali ke NKRI, Eks Panglima KKB Papua Didampingi Brigjen TNI J.O Sembiring Datang ke Lokasi Ini