Hancur Karier Anak Jenderal Polisi, Kompol Chuk Putranto Dipecat dari Polri, Ternyata Sempat Bohong ke Ferdy Sambo soal Rekaman CCTV Duren Tiga

Sabtu, 03 September 2022 | 07:42
Bangkapos.com/Rusmiadi dan Antara/M Risyal Hidayat

Kompol Chuck Putranto sempat bohong ke Ferdy Sambo soal rekaman CCTV di rumah dinas

Gridhot.ID -Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri karena diduga melakukan obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mengutip Kompas.com, keputusan pemecatan Kompol Chuck Putranto didapat setelah Polri menggelar sidang etik pada Kamis (1/9/2022).

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Dedi mengatakan, putusan sidang etik terhadap Kompol Chuck Putranto diputuskan secara kolektif kolegial.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela. Ia juga diberi sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 24 hari.

"Di patsus (penempatan khusus) Provos Polri dan telah dijalani pelanggar," ujar dia.

Proses sidang, menurutnya, digelar selama 15 jam pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.

Selama pemeriksaan ada total 9 saksi. Sidang KKEP itu dipimpin oleh jenderal bintang dua.

Terkait hasil putusan ini, menurut Dedi, Kompol Chuck juga akan mengajukan banding.

Diketahui, Kompol Chuk menjadi salah satu dari 7 perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus obstruction of justice.

Selain Chuck, mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria selaku (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin selaku (Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Baca Juga: Lulusan Terbaik Akpol, Inilah Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri yang Pimpin Baintelkam Polri, Banjir Apresiasi Lantaran Berjasa Ungkap CCTV Kasus Ferdy Sambo

Tersangka lainnya adalah mantan personel Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka itu melakukan upaya perusakan barang bukti ponsel (HP) dan closed-circuit television (CCTV).

Profil Kompol Chuk Putranto

Antara/M Risyal Hidayat
Antara/M Risyal Hidayat

Kompol Chuck Putranto dipecat dari Polri

Kompol Chuk Putranto merupakan lulusanAkademi Kepolisian (Akpol) 2006.

Sebelum menjadi anak buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, Chuk pernah bertugas di pelosok daerah.

Dia sempat bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Belitung Timur.

Kariernya naik dan Chuck kemudian ditarik ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Saat bertugas di Bareskrim itulah Chuck mengenal Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pangkatnya Kombes, Karier Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hancur Dipecat dari Polri, Ini Sosoknya yang Terbukti Terima Uang Haram Rp 7,3 Miliar

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Jabatannya di Propam yaitu sebagai PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia kemudian dicopot dari jabatannya pada 4 Agustus 2022 dan dimutasi ke Yanma Polri karena terindikasi melakukan obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Detasemen 38 Setia
Detasemen 38 Setia

Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO

MelansirFotokita.idChuk merupakan anak mantan petinggi Polri. Ayahnya adalah Brigjen Tri Utoyo.

Pada tahun 2010, Brigjen Tri Utoyo menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Utama Badan Narkotika Nasional (BNN).

Tri Utoyo yang lahir pada 27 Maret 1953 sempat menjadi Karo Pers Polda Sumur.

Brigjen Tri Utoyo meninggal dunia pada 27 Oktober 2018.

Selain Chuk, ada anak Brigjen Tri Utoyo yang juga menjadi polisi, yaitu AKP Bayu Putra Samara.

Kompol Chuck sempat bohong ke Ferdy Sambo

Keterlibatan Chuck terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ferdy Sambo dan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat dilihat beberapa wartawan.

Baca Juga: Pangkatnya Briptu, Inilah Anggota Polres Metro Jaksel yang Dipolisikan Kamaruddin Simanjuntak, Sosoknya Punya Peran Ini di Skenario Ferdy Sambo

Berdasarkan BAP tersebut, Chuck merupakan salah satu orang yang bertemu dengan Sambo di ruang pemeriksaan Biro Provost pada Jumat (8/7/2022) malam.

Saat itu, Sambo menyampaikan skenario palsu yang dia ciptakan soal kematian Brigadir J. Sambo juga menyampaikan permintaan agar kasus ini ditangani oleh Biro Paminal serta tak mengusik peristiwa di kediamannya di Magelang, Jawa Tengah.

Chuck juga disebut sebagai orang yang mengawal pelaporan kematian Brigadir J di Polres Jakarta Selatan.

Saat itu,Brigadir J dilaporkan dengan 2 sangkaan, percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Selain itu, Chuck juga mengaku menjadi tim dari Divisi Propam yang melakukan rekonstruksi awal kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo pada Sabtu (9/7/2022).

Nama Chuck juga disebut oleh AKBP Arif Rahman Arifin sebagai salah satu orang yang ikut menyaksikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Sambo.

Sambo meminta rekaman itu dihapus dan mengancam para bawahannya itu untuk tutup mulut.

"Kalau bocor berarti kalian berempat yang bocorin," kata Sambo.

Sambo memanggil Chuck ke ruangannya untuk menanyakan keberadaan CCTV di area rumah dinasnya pada Senin (11/7/2022).

Saat inilah Chuck berbohong terkait CCTV yang sudah diserahkan ke Polres Jaksel.

Chuck mengaku takut dimarahi Sambo jika mengetahui CCTV tersebut sudah tidak ada pada dirinya.

Chuck kemudian berbohong kepada Sambo dengan mengatakan bahwa CCTV itu masih aman di tangannya.

"Siap, Jenderal, ada di mobil," kata Chuck.

Setelah itu Chuck bergegas berangkat ke Polres Jakarta Selatan untuk meminta kembali barang bukti CCTV itu.

Pada malam harinya, Chuck bertemu dengan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Kompol Baiquni Wibowo di rumah dinas Sambo sekitar pukul 22.00 WIB. Olah TKP uang oleh Pusinafis, Labfor, dan Pusdokkes tengah digelar saat itu.

Chuck selanjutnya meminta Baiquni menyalin rekaman CCTV yang disimpan di dalam mobilnya.

Salinan rekaman CCTV itu disimpan Baiquni dalam sebuah flash disk. Dia menunjukkan flash disk itu kepada AKBP Arif Rachman, yang juga berada di lokasi saat itu.

Baca Juga: Satu-satunya Pama Polri yang Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo, Inilah Sosok AKP Rifaizal Samual, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Nekat Lakukan Hal Ini

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Fotokita.id