Find Us On Social Media :

'Itu Bahaya', Berkaca pada Kasus Marsinah, Komnas HAM Khawatirkan Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Cuma Sisakan Bharada E

Ada kekhawatiran bahwa tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bisa saja bebas, seperti pada kasus Marsinah.

Dia kini berada di bawah kendali penyidik dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E pun sudah mengakui jika dirinya menembak Brigadir J. Hanya, penembakan dilakukan atas perintah bosnya, Ferdy Sambo.

Sementara Kuat Maruf dan lain-lainnya itu masih dalam kendali Ferdy Sambo.

"Tapi Kuat, Susi, Ricky, Yogi, Romer, segala macam, kan masih di bawah kendali Sambo semua. Itu bahaya," kata Taufan.

Singgung Kasus Marsinah

Kemudian, Taufan menyinggung kasus pembunuhan buruh perempuan bernama Marsinah.

Kala itu, tujuh terdakwa pembunuhan Marsinah divonis bebas karena di persidangan bergantung pada saksi mahkota.

"Jadi si A menjadi saksi buat si B, si C, si D. Si D menjadi saksi si B, si A, si C," ucapnya.

Menurut informasi dari Kompas.com, Marsinah merupakan seorang buruh perempuan yang lantang menyuarakan tuntutan pekerja atas kesejahteraan.

Marsinah tewas secara tragis.

Pada 9 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di di hutan Dusun Jegong, Nganjuk, Jawa Timur.

Namun, hasil olah forensik pada saat itu menunjukkan bahwa Marsinah tewas sejak sehari sebelumnya.

Baca Juga: Total 8 Oknum Prajurit TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Demi Uang Rp250 Juta, Satu Korban Teridentifikasi Simpatisan KKB Papua, Jokowi: Usut Tuntas!