Keraguan kuasa hukum keluarga Brigadir J
Menanggapi hal itu, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai masih terdapat kejanggalan terkait hasil autopsi ulang.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya belum menerima hasil autopsi secara resmi.
Ia juga mengaku keberatan dengan pernyataan tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.
"Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi dia ke luar negeri supaya pintar. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan," kata Kamaruddin dikutip dari Sapa Indonesia Malam yang dilihat di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022) malam.
"Kalau tersangka mengakui melakukan penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku atau dokternya," imbuh dia.
Kamaruddin turut menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil autopsi kepadanya. Sebab, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin.
Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut.
Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamaruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil autopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.