Find Us On Social Media :

Dulu Intel Ferdy Sambo di Satgasus Merah Putih, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Lantaran Ketahuan Simpan Barang Bukti Ini, Polri: Pelanggaran Berat!

Ferdy Sambo ( kanan) dan Kompol Baiquni Wibowo (kiri), polisi yang dipecat terkait obstruction of justice perkara Brigadir J

Kompol Baiquni bersama Kompol Chuck sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

"Perannya BW sama dengan pak CP aktif untuk mengambil CCTV, menghancurkan, menghilangkan," ujar Irjen Dedi, Sabtu (3/9/2022).

"Menghilangkan CCTV itu yang paling berat sehingga proses penyidikan awal itu agak terganggu," tegas Dedi.

Melansir Fotokita.id, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah menggeledah rumah Kompol Baiquni pada 9 Agustus lalu.

Sebelum menyerahkan rekaman itu ke Ferdy Sambo, Kompol Chuck mengaku menontonnya bersama Kompol Baiquni dan AKBP Arif Rachman serta Kombes Agus Nurpatria.

Chuck dan Baiquni juga merupakan anggota Tim Intelijen II Satuan Tugas Khusus Merah Putih yang dipimpin Ferdy Sambo.

Laptop dan hard disk internal yang diperoleh penyidik dari rumah Baiquni sudah rusak. Tapi Baiquni sudah mencadangkan rekaman itu di hard disk eksternal.

Rekaman CCTV itu berisi detik-detik kehadiran Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam rekaman itu, terlihat Ferdy Sambo sedang memakai sarung tangan hitam. Ia tiba sekitar dua menit setelah ketibaan Putri ke rumah itu.

Saat Ferdy Sambo hendak masuk ke rumah, pistol HS-9 yang dibawanya terjatuh.

Baca Juga: Pangkatnya Kombes, Karier Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Hancur Dipecat dari Polri, Ini Sosoknya yang Terbukti Terima Uang Haram Rp 7,3 Miliar