Find Us On Social Media :

Sudah Dihapus Tapi Masih Bisa Ditemukan, Foto Jasad Brigadir J Usai Pembunuhan Kedapatan Ada di Tempat Sampah Mekanisme HP, Komnas HAM: Itu Kita Ambil!

Ferdy Sambo, peran pengganti Brigadir J, dan Bharada E saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Komisioner Komnas HAM Bidang Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga, mengungkapkan Putri Candrawathi sempat menengahi supaya keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf tidak berlanjut.

"Perlu diketahui bahwa kehadiran Kuat (dalam adegan rekonstruksi) waktu itu adalah lebih karena ibu (Putri) itu ingin mendamaikan. Jadi klarifikasi yang kami dapat bahwa karena ada ribut (antara Kuat dan Brigadir J) di bawah (ruang lantai satu) pada malam itu setelah ada yang menemukan dugaan kekerasan seksual ya, terjadi keributan jadi itu yang ada" kata Sandrayati, Jumat (2/9/2022), dikutip Tribunjabar dari Kompas.com.

Diketahui, keributan antara Brigadir J dan Kuat Maruf juga dikonfirmasi dalam rekonstruksi yang berlangsung di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) lalu.

Saat itu, Kuat Maruf melakukan ancaman pembunuhan menggunakan pisau sesaat setelah mengetahui Putri Candrawathi diduga dilecehkan.

7. Isi CCTV yang tidak dirilis

Seperti diketahui, rekaman CCTV kasus Brigadir J yang sebelumnya beredar di publik, sudah diedit untuk menyesuaikan skenario Ferdy Sambo.

Komnas HAM kemudian membocorkan isi satu diantara rekaman CCTV di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan CCTV itu merekam saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas ketika Brigadir J masih hidup.

Selain itu, CCTV tersebut juga merekam Brigadir J yang berada di halaman rumah Ferdy Sambo.

Dalam rekaman itu, kata Taufan, Brigadir J terlihat seperti orang kebingungan.

Padahal, rombongan yang tiba di rumah dinas bersama Brigadir J, langsung masuk ke dalam.

 Baca Juga: Dulu Intel Ferdy Sambo di Satgasus Merah Putih, Kompol Baiquni Wibowo Dipecat Lantaran Ketahuan Simpan Barang Bukti Ini, Polri: Pelanggaran Berat!