Find Us On Social Media :

Korea Selatan Pertimbangkan Pengecualian Wajib Militer Anggota BTS, Pemerintah Hadapi Dilema Pelik, Mantan Menteri Budaya Ingatkan 1 Hal

Pemerintah Korea Selatan saat ini tengah menghadapi dilema terkait wajib militer untuk anggota boyband K-pop BTS.

BTS telah menjual puluhan juta rekaman di seluruh dunia, dan basis penggemar yang aktif secara politik, yang dikenal sebagai BTS Army, berjumlah 67 juta di Instagram dan 41 juta di Twitter. 

Kontribusi tahunan BTS untuk ekonomi Korea Selatan setidaknya bernilai US$ 3,5 miliar, setara dengan 26 perusahaan menengah, menurut laporan 2018 dari Hyundai Research Institute.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 1 September 2022, Korea Selatan adalah negara yang mewajibkan semua warga laki-laki untuk melakukan wajib militer. Namun untuk personel BTS, Korea Selatan dapat melakukan survei publik untuk menentukan, apakah BTS bisa mendapatkan pengecualian wajib militer.

Seperti dikutip dari The Associated Press, masalah wajib militer untuk tujuh anggota BTS menjadi topik hangat di Korea Selatan.

Salah satu anggota BTS tertua, Jin, akan memasuki usia 30 tahun pada Desember mendatang.

Sesuai aturan di Korea Selatan, dia seharusnya akan menjalani wajib militer.

Baca Juga: Pecinta Otomotif Wajib Merapat, Otobursa Tumplek Blek 2022 Resmi Dibuka, Beragam Atraksi Bakal Disajikan untuk Pengunjung

Menteri Pertahanan Korea Selatan Lee Jong-sup mengatakan kepada anggota parlemen bahwa dia memerintahkan para pejabat untuk melaksanakan survei dengan cepat.

Dia mengatakan kementeriannya juga akan melihat berbagai faktor lain seperti dampak ekonomi BTS, pentingnya dinas militer dan kepentingan nasional secara keseluruhan.

Setelah komentarnya menimbulkan kegemparan, kementeriannya mengklarifikasi dalam sebuah pernyataan bahwa Lee memerintahkan para pejabat untuk mengetahui apakah survei semacam itu diperlukan, bukan segera melakukan survei.

Kemudian para pejabat diminta untuk mempelajari rincian tentang survei seperti lembaga mana yang akan bertanggung jawab untuk melakukan survei, berapa lama waktu yang dibutuhkan dan siapa yang akan disurvei.

Pernyataan itu mengatakan jika survei dilakukan, maka akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, bukan oleh kementerian atau otoritas terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan pada survey tersebut.