Find Us On Social Media :

Ditunggu-tunggu Satu Indonesia, Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Akhirnya Dibongkar Habis Bharada E, LPSK Sudah Kantongi Informasi Lengkapnya

Adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menurut Ferdy Sambo

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

LPSK Nilai Janggal Rekomendasi Komnas HAM

LPSK akhirnya buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Diketahui dari Serambinews, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).

Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban. Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan staf nya.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia.

 Baca Juga: Dulu Ngaku Dilecehkan Brigadir J di Jakarta Kini Berubah di Magelang, Putri Candrawathi Akui Disuruh Sang Suami Ubah Keterangan, Komnas HAM Malah Singgung Keingingan Istri Ferdy Sambo Soal 1 Hal, Apa?