Find Us On Social Media :

Ditunggu-tunggu Satu Indonesia, Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J Akhirnya Dibongkar Habis Bharada E, LPSK Sudah Kantongi Informasi Lengkapnya

Adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menurut Ferdy Sambo

GridHot.ID - LPSK masih terus menggali informasi penting terkait motif eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022 lalu.

Mengutip Tribunnews.com, informasi digali dari pelaku penembakan Brigadir J yakni Bharada E.

Bharada E diketahui merupakan satu dari 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadi J oleh Bareskrim Polri.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.

"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).

Dengan begitu, saat ini LPSK, kata Hasto telah mengetahui apa yang menjadi motif Brigadir J ditembak.

Akan tetapi, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.

Sebab kata dia, kewenangan untuk mengungkap itu bukan berada di ranah pihaknya.

"Iya (sudah mengetahui motifnya), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.

Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

 Baca Juga: Sebut Kuat Temukan Putri Candrawathi di Depan Pintu Kamar Mandi, Komnas Perempuan Katakan Kapan Brigadir J Perkosa Istri Ferdy Sambo: Pak Sambo Subuh Pulang

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

LPSK Nilai Janggal Rekomendasi Komnas HAM

LPSK akhirnya buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM.

Diketahui dari Serambinews, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawathi masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.

Setidaknya ada tujuh poin yang dinyatakan janggal oleh LPSK.

Pertama, soal kecilnya kemungkinan terjadi peristiwa pelecahan seksual, karena saat kejadian di Magelang saat itu, masih ada Kuat Ma'ruf dan saksi Susi.

"Kan waktu peristiwa itu, yang diduga ada perbuatan asusila itu, itu kan masih ada Kuat Ma'ruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa, kalaupun terjadi peristiwa kan si ibu PC masih bisa teriak," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).

Kedua, Edwin menyatakan, dalam kasus pelecehan seksual yang ditangani LPSK erat kaitannya dengan relasi kuasa.

Relasi kuasa yang dimaksud dalam hal ini, yakni sang pelaku lebih tinggi kodratnya dibandingkan korban. Contohnya terjadi kekerasan seksual yang melibatkan guru dengan murid, atau bos dengan staf nya.

"Kedua, dalam konteks relasi kuasa. Relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo, red). PC adalah istri Jenderal," kata dia.

 Baca Juga: Dulu Ngaku Dilecehkan Brigadir J di Jakarta Kini Berubah di Magelang, Putri Candrawathi Akui Disuruh Sang Suami Ubah Keterangan, Komnas HAM Malah Singgung Keingingan Istri Ferdy Sambo Soal 1 Hal, Apa?

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual pertama relasi kuasa kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," sambung Edwin.

Selanjutnya, setelah kejadian yang diduga ada pelecehan seksual itu ada percakapan antara Putri Candrawathi kepada tersangka Bripka Ricky Rizal (RR).

Dalam kesempatan itu kata Edwin, Putri Candrawathi masih menanyakan keberadaan Brigadir Yosua.

Edwin menilai, kondisi itu semestinya tidak terjadi, di mana ada seorang diduga korban seksual yang menanyakan keberadaan pelaku.

"Yang lain adalah bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu di mana Joshua, jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual tapi korban masih tanya di mana Joshua," kata dia.

Lebih jauh, setelah adanya peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi, Brigadir Yosua dan Putri Candrawathi kerap bertemu.

Bahkan, saat sudah tiba di rumah pribadi, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, keduanya terlihat dari rekaman CCTV datang bersamaan dan memasuki rumah yang sama.

Karena adanya pertemuan antara Putri Candrawathi dengan seorang pelaku, LPSK menilai kondisi itu janggal.

"Kemudian Yosua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang itu di kamar dan itu kan juga aneh seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," ucap dia.

"Yang lain itu, Yosua sejak tanggal 7 sampai tanggal 8 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC," sambung dia.

Hal itu dinilai janggal, karena diketahui yang memiliki kondisi lebih kuasa dalam kasus ini adalah seorang yang diduga korban yakni Putri Candrawathi yang merupakan istri Jenderal bukan diduga pelaku.

 Baca Juga: Ngaku Diperkosa Sore Hari, Putri Candrawathi Disebut Komisioner Komnas Perempuan Tak Ingin 1 Mobil dengan Brigadir J dalam Perjalanan Pulang: Ia Minta Izin Sambo

"Yakan? Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC kerumah Saguling. Kan dari Magelang ke rumah Saguling," tutur dia.

Kendati demikian, Edwin masih belum bisa mengungkapkan lebih detail kejanggalan lain yang didapati LPSK.

Kata dia, saat ini masih dalam penyidikan tim dari Polri sehingga nanti baru akan di-update jika memang penyidikan tersebut rampung dilakukan.

"Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan. Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6," kata dia.

Menyikapi hal itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut informasi awal yang diperoleh tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan sesual yang menimpa Putri Candrawathi.

"Kita tunggu hasil dari kepolisian saja memeriksa informasi yang ada," kata Andy ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (4/9/2022).

Terkait dengan relasi kuasa yang diragukan LPSK, Andy mengatakan dalam konsepsi ilmu sosial, relasi kuasa tidak pernah bersifat tunggal melainkan saling berkaitan dengan banyak hal dalam struktur sosial.

Hal tersebut, kata dia, biasanya disebut dengan interseksionalitas.

"Juga sifatnya dinamis, bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor yang hadir dalam ruang waktu tertentu. Karenanya relasi kuasa kompleks sifatnya," kata Andy.

(*)