GridHot.ID - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih kekeh mengaku jadi koban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengakuan itu diungkap Putri Candrawathi saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dilansir dari Tribuntimur.com sebelumnya, Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri.
Kasus tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor LP:B/1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat itu Putri melaporkan, terjadi peristiwa pelecehan yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat terjadi pada hari Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pelecehan disebut terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Belakangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut bahwa Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual.
Berbeda dari narasi yang beredar sebelumnya, dugaan pelecehan itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, bukan di Jakarta.
Menyeruaknya kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Komnas Perempuan membuat pernyataan mencengangkan.
Pasalnya, Komnas Perempuan menyebut bentuk pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo itu berbentuk rudapaksa atau pemerkosaan.
Tak hanya itu, kronologi pada hari H pemerkosaan itu juga dipaparkan sedemikian rupa sejak dini hari hingga malam hari.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, yang mengungkapkan pengakuan soal pemerkosaan itu pada program News Update Kompas.com pada Jumat (2/9/2022).