Find Us On Social Media :

'Ya Allah Kok Gini Amat Ya', Tertegun Sedih Brigjen Hendra Kurniawan Disangkakan Ikut Andil Halangi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J, Seali Syah Curhat Pilu Soal Nasib

Brigjen Hendra Kurniawan bersama Seali Syah.

GridHot.ID - Kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir J diketahui menyeret sejumlah polisi.

Salah satu polisi yang diduga terlibat ialah Brigjen Hendra Kurniawan.

Sejak dugaan keterlibatannya terendus, Brigjen Hendra Kurniawan pun tak pernah lepas dari sorotan publik.

Melansir Kompas TV, dalam surat Ferdy Sambo menulis surat yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam perusakan CCTV.

Surat tersebut dituliskan dalam secarik kertas yang ditandatangani di atas meterai, pada 30 Agustus 2022.

“Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.”tulis Sambo pada suratnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar.

Nantinya hakim akan melakukan penilaian berdasarkan fakta persidangan.

Kasus Ferdy Sambo yang telah menewaskan Brigadir Yosua turut menyeret sejumlah polisi.

Beberapa kompol pun sudah dicopot termasuk di antaranya Kompol Baiquni dan Kompol Chuck.

Sementara itu, dilansir dari tribunsumsel.com, Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan bak tak kuasa menutupi kesedihannya setelah sang suami kini menjadi tersangka imbas kejahatan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sampai Teken Surat Pernyataan di Atas Materai, Ini Alasan Ferdy Sambo Minta Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Dibebaskan, Polri: Hakim yang Memutuskan!

Melalui akun instagramnya, Seali Syah meluapkan isi hatinya curhat mengenai nasibnya dan keluarga pasca suaminya terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kekecewaan Seali Syah tersebut lah yang membuat dirinya kini terus bersedih dan mencoba untuk menikmati proses yang dilaluinya.

Sebagaimana diketahui Brigjen Hendra Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka baru kasus Brigadir J terkait dengan obstruction of justice atau menghalangi proses penegakan hukum.

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan bahwa dirinya turut andil dalam pemindahan perangkat CCTV yang menjadi saksi bisu tewasnya Yosua.

Seali Syah pun menyayangkan semua prestasi dan karier sang suami di Biro Paminal Polri selama 15 tahun tak pernah dihargai.

Hingga, membuat kerabat Ariel Noah merelakan jika sang suami harus melepaskan kariernya di dunia kepolisian.

Meski begitu, Seali Syah mengaku akan menjalani proses yang dihadapinya saat ini dengan terus mengingat pesan dari petuahnya.

"Jalani dan nikmati proses yang pasti pesan dari tetua "jangan sampai hal ini membuat Eyi menyesal menjadi orang yang selalu berusaha menjadi manusia baik," tulis Seali Syah pada Selasa, (6/9/2022).

Dibalik itu, Seali Syah sendiri tertegun kerap mengeluhkan keadaannya setelah sang suami ditahan di Mako Brimob.

Menurutnya, masih banyak hal lain yang seharusnya disyukuri dan memikirkan hal yang bermanfaat.

"Jujur yang paling bikin aku sedih di momen bgini, aku fokus untuk hal yang kadang buat aku rasa -'Ya Allah kokk gini amat yaa..".

Baca Juga: Mencak-mencak Pengabdian Suaminya Selama 15 Tahun di Biro Paminal Polri Tak Dihargai, Seali Syah Marah Besar Brigadir Hendra Kurniawan Terancam Kena PTDH, Singgung Soal Nama Baik

-"Ya Allah tapi makasih di kasih bigboss yang pengertian"

-"Ya Allah, dlm perjalanan ini mestinya ada brp UMKM yaa yang bisa aku bantu wlopun cuma bantu post sembari beli juga"

-"Ya Allah apa aku kurang berbagi?? dan masih banyak hal lainn," Curhat Seali Syah.

Seali Syah mengaku bersyukur lantaran masih banyak orang terdekat yang terus menyuntikan semangat dan dukungan terhadapnya.

"Tapi aku b'syukur punya orang2 dekat dan punya kalian yang selalu ngasih semangat," pungkasnya.

Sebelumnya, Seali sempat mengaku bahwa sang suami lebih baik dipecat secara tidak hormat (PTDH).

Seali Syah merasa kecewa lantaran Ferdy Sambo sudah menulis surat bermaterai yang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan tidak terlibat dalam pengrusakan CCTV atau barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun, sang suami masih masuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice dalam kasus Brigadir J.

Mereka adalah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; dan mantan Kaden A Biropaminal Divpropam Polri, Kombes Agus Nurpatria.

Lalu, mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin; mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Cuk Putranto, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan para tersangka berperan merusak barang bukti elektronik.

Baca Juga: Seali Syah Tunjukkan Bukti Suaminya Brigjen Hendra Kurniawan Tak Bersalah di Kasus Brigadir J, Istri Mantan Karo Paminal Divpropam Polri Nekat Unggah Ini di Akun Instagram

Sementara yang dilaporkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria adalah tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga yang cacat prosedur.

Menjelang akhir surat, suami Putri Candrawathi itu berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri.

Ia berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah. (*)