Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mencak-mencak Pengabdian Suaminya Selama 15 Tahun di Biro Paminal Polri Tak Dihargai, Seali Syah Marah Besar Brigadir Hendra Kurniawan Terancam Kena PTDH, Singgung Soal Nama Baik

Desy Kurniasari - Sabtu, 03 September 2022 | 14:42
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J.
Kolase Tribunnews

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah minta Ferdy Sambo gentle untuk ungkap klarifikasi demi nasib nama baik Anggota Polri yang terdampak skenario atas kematian Brigadir J.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J diketahui melibatkan sejumlah anggota polisi.

Melansir Tribunnews.com, Polri menetapkan enam tersangka lain, yakni Brigjen Hendra Kurniawan selaku Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri dan Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Selain itu, Kompol Cuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Diberitakan Tribunnews.com, Ketua Timsus Polri, yakni Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, para tersangka akan disidang etik.

"Saya tambahkan, terhadap 6 tersangka obstruction of justice ini Div Propam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap ke-6 orang tersebut," kata Agung kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Apabila memungkinkan, kata Agung, sidang etik terhadap enam tersangka penghalangan penyidikan sudah bisa dimulai Kamis ini.

Adapun mekanisme persidangan etiknya akan dilakukan secara bergiliran.

"Bahkan bisa hari ini sudah mulai, hari ini mulai kepada Kompol CP sedang dilaksanakan kode etik.

Kemudian besok, kemudian itu sampai tiga hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," kata dia.

Dilansir dari tribunsumsel.com, kasus pembunuhan Brigadir J dikediaman Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu lalu menarik sejumlah orang.

Source :Tribunnews.comTribunsumsel.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x