Find Us On Social Media :

Sah Berpaling dari Ferdy Sambo, Bripka RR Akui Tak Tahu Menahu soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Sang Tersangka Justru Soroti Adegan Naik Turun Brigadir J

Bripka RR, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

GridHot.ID - Salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencaa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka RR, perlahan mulai meninggalkan skenario yang dirancang oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sama seperti Bharada E, Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal itu turut 'berbalik arah' dari Ferdy Sambo.

Namun demikian, dilansir dari Kompas.com, Bripka RR mengaku tidak tahu bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dilecehakan oleh Brigadir J.

Sebagaimana yang diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuduh Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

Bahkan, Putri sampai membuat laporan polisi (LP) palsu di Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan almarhum Brigadir J perihal pelecehan seksual yang dialami di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dari hasil penyidikan, terbukti bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.

Polisi menghentikan LP Putri dan menyatakan tidak ada peristiwa kekerasan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo.

Usai laporannya gugur, kini Putri mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, baik Bripka RR mengaku tidak tahu Putri dilecehkan Brigadir J.

"Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘apa kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?'. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata pengacara Bripka RR, Erman Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Brigadir J Ditodong Pisau Kuat Maruf Sebelum Meregang Nyawa, Bripka RR Nekat Sembunyikan Barang Penting Yosua Saat di Magelang, Kuasa Hukum: Diketahui Juga oleh Richard