Find Us On Social Media :

Selingkuhi Suami yang Berprofesi Polisi dengan 2 Pria Anggota Polri, Polwan Ini Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Begini Kata Propam

Ilustrasi - Polwan selingkuhi suaminya dengan dua orang polisi. Padahal suaminya juga polisi.

Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Saling Lapor

Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.

Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR.

Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya Ipda NP.

Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Baca Juga: Satu-satunya Polwan yang Terseret Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Terbukti Tak Profesional, Ini Peran Anak Buah Ferdy Sambo yang Dihukum Demosi 1 Tahun