Find Us On Social Media :

Selingkuhi Suami yang Berprofesi Polisi dengan 2 Pria Anggota Polri, Polwan Ini Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Begini Kata Propam

Ilustrasi - Polwan selingkuhi suaminya dengan dua orang polisi. Padahal suaminya juga polisi.

GridHot.ID - Polwan di wilayah Polda Maluku telah menyelingkuhi suaminya.

Tak main-main, Polwan itu menyelingkuhi sang suami dengan dua polisi sekaligus.

Padahal suaminya juga seorang polisi.

Benar-benar kasus perselingkuhan yang melibatkan sesama polisi.

Dilansir dari TribunAmbon.com, Polwan tersebut berinisial Ipda NP.

Ipda NP memiliki suami bernisial Bripka SA.

Ipda NP menyelingkuhi suaminya dengan dua anggota polisi, masing-masing berinisial Ipda KR dan Bripka FT.

Ipda NP kemudian dilaporkan ke polisi oleh suaminya.

Laporan perselingkuhan itu diketahui masih dalam penyelidikan Propam Polda Maluku.

"Penyidik masih melakukan penyelidikan kasus tersebut," kata Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Mohamad Syarifudin kepada TribunAmbon.com, Kamis (15/9/2022).

Dari informasi yang diperoleh, Ipda NP diduga berselingkuh dengan Ipda KR terlebih dahulu.

Baca Juga: Penampilan Perdananya Pakai Hijab di Dinas Terbaru Bikin Heboh, Intip Potret Manglingi AKP Rita Yuliana yang Sempat Dituding Punya Hubungan Khusus dengan Ferdy Sambo, Kecantikannya Bikin Warganet Bak Terhipnotis

Hubungan keduanya itu terjalin pada 2018 lalu.

Saat itu, keduanya sama-sama mengikuti pendidikan sekolah inspektur polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dugaan perselingkuhan kedua, terjadi saat Ipda NP bertugas di tempat baru yakni di SPN Passo.

Ia diduga kembali terlibat perselingkuhan dengan bawahannya yang juga bertugas di SPN Passo, Bripka FT.

Saling Lapor

Kasus dugaan perselingkuhan ini berbuntut panjang, setelah Ipda NP dan Bripka SA saling lapor ke Propam Polda Maluku.

Awalnya, Bripka SA mengetahui dugaan perselingkuhan istrinya dengan Ipda KR.

Bripka SA lantas marah dan melakukan penganiayaan terhadap istrinya Ipda NP.

Ipda NP kemudian melaporkan Bripka SA dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Setelah kasus itu dilaporkan, Bripka SA mendapat sanksi demosi dengan dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual.

Sementara Ipda NP dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo, Polda Maluku di Ambon.

Baca Juga: Satu-satunya Polwan yang Terseret Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Terbukti Tak Profesional, Ini Peran Anak Buah Ferdy Sambo yang Dihukum Demosi 1 Tahun

Adapun Ipda KR yang bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Setelah itu, Ipda NP diduga kembali berselingkuh dengan Bripka FT.

Setelah kasus itu terungkap, Ipda NP kemudian dipindahkan dari SPN Passo ke Polres Tual mengikuti suaminya.

Bripka SA yang tidak terima kemudian melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Propam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan hal tersebut.

"Dua-duanya saling lapor, suami lapor yang jelek-jelek, hal yang sama juga dilakukan Polwan. Polwan juga melaporkan suaminya jelek," ujarnya, dikutip dari TribunAmbon.com.

Ia mengatakan, hubungan pasangan suami istri itu sudah tidak harmonis sejak lama. (*)