Find Us On Social Media :

Rezeki Nomplok! Pemerintah Juga Bagi-bagi BLT BBM untuk Para Driver Ojol, Perhatikan Baik-baik Syarat Ini

Ilustrasi ojek online.

Gridhot.ID - Pemerintah sedang membagikan bantuan langsung tunai usai adanya kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak Subsidi beberapa waktu lalu.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, beberapa golongan yang menerima BLT BBM tersebut adalah pelaku UMKM dan warga dengan syarat tertentu.

Selain itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja terkait dampak dari kenaikan harga BBM.

Pengamat menyatakan kalau bantuan ini sudah tepat karena langsung diterima oleh masyarakat.

Data penerimanya pun jelas sehingga tak lagi salah sasaran.

"Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, BLT lebih efektif karena sasaran penerima lebih jelas."

"Pemerintah memiliki basis data untuk memberikan BLT, meskipun tingkat akurasi data masih perlu menjadi perhatian,” ujar Reyhan Pengamat kebijakan ekonomi politik dari Laboratorium Indonesia 45 (LAB 45).

Kini dikutip Gridhot dari Kontan, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) 2022 akan diperluas.

Setelah warga miskin dan pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, BTL BBM 2022 juga akan diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta ojek online (ojol).

Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan penyaluran BLT BBM untuk warga miskin sudah mencapai sebanyak 19 juta.

Sedangkan penerima BLT BBM berupa bantuan subsidi upah (BSU) / subsidi gaji sudah mencapai sebanyak 7 juta pekerja.

Baca Juga: Kuat Dipakai Streaming Film Selama 19 Jam, Samsung Galaxy M12 Turun Harga, Cek Spesifikasi HP 1 Jutaan Ini yang Bisa Main Free Fire Anti Lag

Pemerintah masih akan terus menyalurkan BLT BBM 2022 sebagai kompensasi pengalihan anggaran subsidi energi.

Sasaran BLT BBM 2022 selanjutnya adalah pelaku ojek, ojol dan UMKM. Hal tersebut, seperti diberitakan Kompas.com (8/9/2022), tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dengan demikian, BLT BBM kepada ojol dan UMKM akan disalurkan oleh pemerintah daerah.

Lantas, kapan BLT BBM ojol dan UMKM akan cair?

BLT ojol dan UMKM 2022

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, BLT ojol dan UMKM menggunakan dana transfer umum untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

Selain ojol dan UMKM, BLT dari DTU ini juga ditujukan untuk nelayan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Dikutip dari Kompas.com (19/9/2022), belanja wajib perlindungan sosial ini dihibahkan sebanyak Rp 1,2 juta per penerima.

Namun, jumlah tersebut berlaku untuk bantuan bagi pelaku UMKM.

Sementara besaran BLT BBM ojol 2022, diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca Juga: Ramai Dituding Menghina Istri Robby Shine dengan Kata-kata Tak Pantas, Billy Syahputra Jawab Santai dan Tegaskan Satu Hal Ini: Emang Lu Percaya?

Misalnya, di Kota Bogor, sebanyak 2.341 sopir angkutan kota dan ojol akan menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 pada Oktober 2022, seperti diberitakan Kompas TV (17/9/2022).

Di sisi lain, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, BLT BBM 2022 tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat kurang mampu.

Menurut dia, pemerintah tengah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat tepat sasaran.

Syarat penerima BLT BBM

Adapun syarat penerima BLT UMKM 2022, antara lain:

Apabila telah sesuai dengan persyaratan di atas, maka calon penerima bisa melakukan pendaftaran BLT UMKM sebagai berikut:

Datang ke Dinas Koperasi dan UMKM daerah terdekat dengan membawa syarat pendaftaran BLT UMKM

Daftar BLT UMKM ke petugas untuk mendapat surat rekomendasi

Pihak Dinas Koperasi dan UKM akan memproses dan memverifikasi permohonan yang diajukan

Setelah itu, calon peserta dapat memantau status pengajuan BLT UMKM di laman https://eform.bri.co.id/bpum secara berkala

Sementara data penerima BLT ojol 2022, dimiliki oleh masing-masing pemerintah daerah yang akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disalurkan.

(*)