Find Us On Social Media :

Panglima TNI Andika Perkasa Ubah Syarat Tinggi Badan Calon Taruna, DPR Auto Singgung Nama Asmujianto Mantan Bawahan Prabowo Subianto, Pernah Terhambat Masuk Kopassus Gegara Ini

Ilustrasi TNI

GridHot.ID - Persyaratan tinggi badan dan usia calon taruna dan taruni TNI telah diubah oleh panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Dilansir dari Tribunnews.com, pada tahun 2022 ini, tinggi badan minimal 160 cm untuk taruna dan 155 cm untuk taruni.

Sementara untuk aturan batas minimal usia calon taruna dan taruni TNI yang semula 18 tahun diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

"Sebagai contoh, tinggi badan untuk peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 (sentimeter) untuk pria," ujar Andika dikutip dari tayangan pada akun YouTube-nya, Selasa (27/9/2022).

"Untuk wanita 157 (sentimeter) sebenarnya. Itu sudah saya turunkan," lanjutnya.

Perubahan aturan itu berlaku untuk seluruh calon taruna dan taruni dari matra darat, laut, dan udara.

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyetujui soal keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menurunkan syarat tinggi badan dan usia calon taruna TNI.

Meutya Hafid lantas menyinggung prajurit Korps Pasukan Khusus (Kopassus) bernama Asmujiono.

Asmujiono merupakan salah satu personel terbaik di Kopassus. Ia menjadi orang Indonesia pertama yang mencapai tempat tertinggi dunia, yakni puncak Everest.

Namun, siapa sangka Asmujiono ternyata pernah terhambat saat mau masuk sebagai prajurit Kopassus.

Pasalnya, tinggi Asmujiono yang hanya 165 cm sehingga tidak cukup bagi Kopassus yang memiliki syarat tinggi badan 168 cm.

Baca Juga: 160 Senti untuk Taruna dan 155 Cm Bagi Taruni, Panglima TNI Jendral Andika Perkasa Blak-blakan Rubah Aturan Bagi Calon Anak Buahnya Karena 1 Hal: Itu yang Penting!

Pada akhirnya, Asmujiono berhasil masuk karena mendapat dorongan dari sejumlah perwira TNI.

Asmujiono merupakan anak buah Prabowo Subianto di Kopassus dulu.

"Asmujiono misalnya, prajurit yang sempat terhambat tinggi badan ketika masuk Kopassus. Ternyata kuat sekali dan menjadi prajurit pertama yang sampai puncak Everest," ujar Meutya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Meutya Hafid menjelaskan, persyaratan itu harus selalu berdasar pada kebutuhan.

Dalam hal ini adalah syarat masuk TNI, di mana harus sesuai dengan kebutuhan alat pertahanan negara.

Dari sisi sumber daya manusia, Meutya Hafid menilai TNI memang perlu mengikuti konteks tantangan global saat ini.

"Misal, perang tidak lagi hanya perang fisik, tapi meliputi perang nubika; ancaman nuklir, virus, senjata kimia dan lain-lain, yang mungkin keahliannya tidak melulu bertumpu pada kekuatan fisik," ujarnya.

"Jangan sampai mempertahankan syarat tinggi malah jadi justru membatasi penerimaan masuk orang-orang yang 'gifted' di bidang-bidang lainnya," kata Meutya lagi.

Meutya Haifd menyebut bahwa tinggi badan belum tentu berkorelasi langsung terhadap kekuatan.

Sementara untuk usia, Meutya merasa pertumbuhan anak zaman sekarang lebih cepat dibandingkan generasi-generasi sebelumnya.

"Sehingga amat wajar untuk menurunkan beberapa bulan syarat untuk usia," katanya.

Baca Juga: Dulu Orang Nomor 1 Bagi Tentara Indonesia, Mantan Panglima TNI Diam-diam Lakoni Hal Tak Terduga di Layar Kaca, Senior Andika Perkasa Rela Jadi Petani di depan Kamera

Oleh karena itu, Meutya Hafid menilai langkah Panglima TNI sudah tepat untuk menjawab tantangan pertahanan saat ini, yang tidak lagi hanya bertumpu pada perang fisik saja. (*)