Find Us On Social Media :

Andika Perkasa Marah Besar Ada Anggotanya Tega Jual Senjata ke KKB Papua, Panglima TNI Sampai Perintahkan Tambah Pasal Bagi Pelakunya: Kalau Sudah Bohong dan Ketahuan, Jangan Dianggap Biasa Saja!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mendapatkan laporan dari Tim Hukum TNI mengenai progres penanganan kasus dua oknum yang diduga terlibat kasus jual beli senjata rakitan dan amunisi diduga dilakukan KKB Papua dengan ASN di Jayapura Papua.

“AKP R berhak mengajukan banding namun nantinya kita akan melihat, apakah banding tersebut dapat diterima atau tidak,” pungkasnya.

Hasil Penyelidikan

Berdasarkan penyelidikan, keberadaan Bripda Diego di Napua untuk memenuhi permintaan warga memburu hewan ternak bersama Komandan Kompi Brimob Batalyon D Wamena AKP Rustam.

Kejadian itu berawal saat AKP Rustam dimintai tolong warga untuk menembak sapi di Napua.

AKP Rustam datang bersama Bripda Diego. Setelah selesai menembak sapi, AKP Rustam menitipkan senjata yang dibawanya kepada korban.

Pada saat itu, datang sekelompok warga menyerang korban.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menyebut, KKB Papua pimpinan Egianus Kogoya sebagai pelaku penembakan Bripda Diego.

Baca Juga: Ingin Berkomunikasi dengan Khodam Pendamping Milikmu? 4 Cara Ini Bisa Kamu Lakukan, Salah Satunya Berpuasa Weton

“Sudah bisa kita simpulkan, dugaan kuat ini dilakukan oleh kelompok Nduga,” kata Irjen Mathius Fakhiri kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin 20 Juni 2022 lalu.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, lanjut Irjen Mathius Fakhiri, saat ini dua pucuk senjata api milik Polri yang dicuri tersebut sedang dalam perjalanan ke Kabupaten Nduga.

“Laporan terakhir dari lapangan, sudah menuju ke Nduga. Sehingga tentunya kami akan mengambil langkah-langkah,” imbuhnya.

Tiga hari setelah kejadian, Irjen Mathius Fakhiri mencopot AKP Rustam dari jabatan Komandan Kompi Batalyon D Wamena.

"Saya akan menindak tegas komandan kompi dari Diego, hari ini juga saya copot," tegas Irjen Mathius Fakhiri di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa 21 Juni 2022 lalu.

Ia menegaskan bahwa AKP rustam lalai karena membawa senjata api saat tidak menjalankan tugas dan tidak menerapkan prosedur tetap (protap) pengamanan diri.

(*)