Find Us On Social Media :

Sopir Angkot Cekcok Anggota Yonif 310/KK Sempat Viral, Panglima TNI Andika Perkasa Minta Proses Hukum Dilanjutkan, Sang Jenderal Ungkap 1 Hal yang Jadi Alasan

Panglima TNI Andika Perkasa.

Sebenarnya, kata Dedi kejadian bermula dari kesalahpahaman yang tidak seharusnya sampai cekcok hingga videonya viral.

"Memang di jalan itu orang lelah, capek. Kalau terjadi seperti ini tinggal mengalah saja, ngobrol baik-baik, memprioritaskan kendaraan lain yang ada di jalurnya. Tentunya kejadian ini harus saling menyadari agar tidak ada kejadian yang serupa," jelasnya.

Terkait dengan viralnya video dimedia sosial, Dedi menerangkan seolah-olah adanya penyerangan dari batalyon 310 kepada sopir angkot merupakan spontanitas.

"Itu spontanitas ya, namanya dilapangan terjadi kesalahpahaman dan terjadi cekcok. Namun saat itu ada komandan Batalyon 310 dan langsung dikembalikan," kata dia.

"Pada saat itu udah selesai. Namun namaya orang keadaan mabuk tidak waras, kita yang waras mengalah. Kemarin sudah diselesaikan dengan baik dari kedua belah pihak baik dari Danyon mau pun para supir angkot," tutur dia.

Sementara itu, pembina jalur 09, Adang Edi Ridwan mengatakan, pihaknya meminta maaf atas adanya ucapan kotor dan menghina lembaga TNI.

Ke depan pihaknya pun selaku masyarakat meminta adanya pembinaan wasasan kebangsaan untuk menjadi masyarakat yang baik agar kejadian serupa tidak terulang.

"Meminta maaf atas kejadian kemarin, adanya perkataan kotor kepada unsur TNI yang dilakukan kepada Danyon 310 dan Kodim 0607 dari oknum supir angkot," ujarnya.

Baca Juga: Arti Kedutan di Jari Tengah Tangan Kanan, Konon Kitab Primbon Jawa Meramalkan Bakal Alami Kesedihan

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 28 September 2022, diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto menepis tudingan soal revisi syarat tinggi badan calon taruna yang dikaitkan dengan adanya anak pejabat yang tidak memenuhi standar sebelumnya.

"Iya (tidak ada sangkut pautnya dengan anak pejabat)," terangnya saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu (28/9/2022).

Kisdiyanto mengungkapkan, masalah perubahan syarat tinggi badan itu sesuai dengan keterangan yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Selasa (27/9/2022).