Find Us On Social Media :

Kapolri Siapkan 1.800 Polisi, Lukas Enembe Makin Tersudut Usai Istana Ancam Turunkan TNI untuk Tangkap Dirinya, Moeldoko: Kita Tunggu...

Gubernur Papua Lukas Enembe saat memberikan keterangan dengan Mendagri Tito Karnavian beberapa waktu lalu.

Gridhot.ID - Lukas Enembe hingga kini masih belum memenuhi panggilan KPK.

Lukas Enembe diketahui menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Lukas Enembe sedang terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar dan dugaan korupsi Rp 560 miliar.

Lukas mengaku belum bisa memenuhi panggilan KPK karena dirinya sakit dan kurang sehat untuk berjalan dan berbicara.

Terkait hal ini, pihak kepolisian menyatakan siap untuk ikut turun tangan.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, ditemui saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022), Listyo Sigit menegaskan kesiapan aparatnya.

Pihaknya bahkan sudah melakukan antisipasi dan menyiagakan 1.800 personel di Papua.

"Terkait dengan kasus Lukas Enembe, kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua," kata Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/9/2022).

Apabila diminta, Listyo Sigit akan segera memerintahkan jajarannya untuk mendampingi petugas KPK.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk ikut serta dalam aksi pemberantasan korupsi.

"Kami siap untuk mem-backup apabila memang KPK meminta."

Baca Juga: 1.800 Personel Siaga, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Siap Bantu KPK Tangkap Lukas Enembe, Terungkap Kondisi Terkini Sang Gubernur Papua

"Tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," tandasnya.

Sementara itu, dalam video yang diterima KOMPASTV, diperlihatkan kondisi terkini Lukas Enembe.

Terlihat sang gubernur sempat melakukan rapat dengan tim pengacaranya.

Namun tampak Lukas Enembe belum bisa berbicara dengan lafal yang jelas.

Ketika ditanya mengenai kondisinya, Lukas Enembe hanya bisa bicara perlahan dengan tatapan kosong dan lidah sedikit menjulur.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Moeldoko: Apa Perlu TNI Dikerahkan?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyoroti kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dilansir TribunWow.com, Moeldoko menyayangkan sikap Lukas Enembe yang tak segera memenuhi panggilan KPK.

Bahkan, Moeldoko tak akan segan mengerahkan pasukan TNI untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

Hal ini disampaikan Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (29/10/2022).

Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Pelawak Srimulat Ini Meninggal Dunia Tanpa Tinggalkan Wasiat, Keluarga Ungkap Permintaan Unik Almarhumah yang Masih Sempat Terpenuhi Sebelum Tiada

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah dua kali mangkir panggilan KPK.

Tim pengacaranya menekankan bahwa sang gubernur saat ini sedang dalam kondisi sakit parah.

Namun, pihaknya tak memberikan tanggapan ketika KPK hendak melakukan pemeriksaan mandiri dengan menggandeng IDI.

Justru, Lukas Enembe menggalang massa untuk berjaga di sekitar rumahnya dan bahkan diduga mengkoordinasikan demonstrasi besar-besaran.

Menanggapi hal ini, Moeldoko dengan keras mendesak agar Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan.

"Lukas Enembe, saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara karena ini persoalan hukum murni, enggak ada persoalan politik," tegas Moeldoko dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (29/9/2022).

"Maka siapapun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum tidak ada perkecualian."

Hingga saat ini, masyarakat yang mendukung Lukas Enembe masih berjaga di sekitar rumah pribadinya.

Untuk menanggulangi hal ini, Moeldoko pun mengancam akan mengerahkan pasukan TNI guna menyeret paksa Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat, apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Kalau diperlukan ya apa boleh buat," ujar Moeldoko.

Moeldoko menekankan bahwa pemerintah Presiden Joko Widodo telah menggelontorkan dana besar untuk Papua.

Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Pelawak Srimulat Ini Meninggal Dunia Tanpa Tinggalkan Wasiat, Keluarga Ungkap Permintaan Unik Almarhumah yang Masih Sempat Terpenuhi Sebelum Tiada

Dana tersebut seyogyanya digunakan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat di Papua.

"Jangan justru kebijakan affirmatif itu diselewengkan demi kepentingan pribadi," ujar Moeldoko.

"Kita tunggu saja proses hukumnya, saya tidak berhak mengadili, tetapi intinya siapa pun harus mempertanggung jawabkan di depan hukum."

Lebih lanjut, Moeldoko mengimbau KPK agar tak gentar menjalankan fungsinya.

Ia meminta KPK lebih keras dalam menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.

"KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk mengambil langkah-langkah atau proses hukum," tandasnya.

(*)