Find Us On Social Media :

'Saya Menyesal', Rizky Billar Ngaku Khilaf Lakukan KDRT Setelah Bebas dari Penjara, Ternyata Isi Perjanjian Ini yang Bikin Lesti Kejora Cabut Laporan Polisi

Rizky Billar dipulangkan dari kantor polisi setelah permohonan penangguhan yang diajukan Lesti Kejora dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Perjanjian tersebut juga memuat apabila Billar melanggar yang artinya melakukan KDRT lagi, Lesti tidak akan segan untuk melaporkan suaminya ke polisi.

"Kalau misalnya tidak mematuhi peraturan sampai terjadi lagi, Dede juga punya hak untuk membuat laporan lagi," lanjutnya.

Lesti sendiri berharap dengan perjanjian itu, suaminya tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Alhamdulillah kami sudah membuat perjanjian kan jadi insyaallah tidak terulang lagi," ungkap pedangdut itu.

Lesti pun menanggapi kritikan yang dilayangkan masyarakat setelah ia mencabut laporan KDRT yang dilakukan Billar.

"Itu kan hak setiap orang (berpendapat), hak masing-masing. Insyaallah ini menjadi pelajaran suami saya, mudah-mudahan jadi pelajaran," ujar Lesti.

Pelantun lagu 'Sekali Seumur Hidup' itu meyakini bahwa suaminya telah menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi lagi.

Baca Juga: Lesti Kejora Kembali ke Pelukan Rizky Billar Meski Sudah Dibanting dan Dicekik, Berikut Alasan Mengapa Wanita Bertahan dalam Hubungan yang Sudah Dinodai Kekerasan?

(*)