Find Us On Social Media :

Iming-iming Joki Pinjaman Online Mudah Bikin Tergiur, Awas Sederet Bahaya Ini Mengintai Anda, Begini 4 Tips Menghindarinya

Ilustrasi joki pinjaman online (pinjol)

Tak bisa dimungkiri joki pinjol sangat lihai dalam membujuk korban untuk menggunakan jasanya.

Untuk itu, cara paling aman untuk menghindari joki pinjol adalah mengabaikan tawaran di awal.

Bijaksanalah ketika menerima pesan dari SMS dan platform media sosial lainnya.

2. Gunakan pinjol legal

Menggunakan pinjol legal atau resmi bisa menjadi cara aman menghindari joki pinjol karena bisa mendapatkan solusi terbaik dari platform tersebut.

Sebelum menggunakan, cari juga informasi seputar pinjol di ojk.go.id dan mencermati kontrak perjanjian saat melakukan pinjaman.

3. Tunaikan kewajiban

Membayar utang adalah kewajiban. Dalam konteks pinjol, membayar utang tepat waktu bisa menghindari bunga yang membengkak dan dikenai denda.

Tak hanya itu, membayar utang tepat waktu juga menjaga skor kredit positif sehingga membuat pengguna bisa mengajukan pinjaman lagi.

Untuk itu, sebelum mengajukan pinjaman, pahami dulu kondisi keuangan agar bisa menentukan kemampuan membayar.

4. Menyimak perkembangan informasi

Fenomena joki pinjol masih menjadi hal baru sehingga modus atau metode penawarannya masih terus berkembang.

Untuk itu, simak terus informasi terbaru seputar pinjol agar tidak terbuai iming-iming siapa pun.

Usahakan pula memeriksa kembali informasi yang diterima ke sumber terpercaya, seperti edaran OJK atau media kredibel.

Baca Juga: Pinjaman Online BRI Tanpa Agunan, Begini Syarat dan Cara Mengajukan, Cair hingga Rp 300 Juta

(*)