Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

105 Pinjaman Online Ilegal Disikat Habis Sampai Tuntas, OJK Perintahkan Masyarakat yang Jadi Korban Segera Lakukan Aduan: Pelaku Sudah Proses Hukum, Tapi Belum Jera!

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:13
Kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara yang digrebek kepolisian.
Humas Polda Metro Jaya

Kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara yang digrebek kepolisian.

Gridhot.ID - Pinjaman online hadir agar masyarakat lebih mudah dalam menemunkan pinjaman dana.

Di zaman yang sudah modern ini, pinjaman online hadir memberikan kemudahan agar permintaan pinjaman bisa dilakukan di mana saja.

Namun sayangnya pasar yang ramai ini malah dimanfaatkan para pengusaha pinjaman online ilegal untu mencari korban.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Presiden Jokowi bersama jajarannya menyatakan sendiri akan terus mengambil tindakan tegas terkait keberadaan pinjaman online atau pinjol ilegal ini.

Berdasarkan riset No Limit Indonesia, guru jadi profesi yang paling banyak menjadi korban pinjol ilegal.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK tak tinggal diam melihat hal ini.

OJK mengerahkan Satgas Waspada Investasi atau SWI untuk bisa menumpas investasi tanpa izin atau bodong dan pinjaman online ilegal.

Dikutip Gridhot dari laman resmi OJK, SWI dilaporkan telah menemukan 105 platform pinjaman online ilegal, sehingga sejak tahun 2018 s.d. September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal.

Meskipun telah ribuan platform ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat.

"Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera," kata Tongam.

Untuk membantu penanganan kasus pinjol ilegal ini, SWI sejak September 2022 kembali membuka Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol ini dibuka untuk penerimaan pengaduan dan konsultasi masyarakat terkait pinjaman online ilegal.

Baca Juga: Lesti Kejora Muncul di Depan Publik, Ungkap Alasan Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ternyata Pikirkan Hal Ini

Source :Kompas.com ojk.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x