Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

105 Pinjaman Online Ilegal Disikat Habis Sampai Tuntas, OJK Perintahkan Masyarakat yang Jadi Korban Segera Lakukan Aduan: Pelaku Sudah Proses Hukum, Tapi Belum Jera!

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:13
Kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara yang digrebek kepolisian.
Humas Polda Metro Jaya

Kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara yang digrebek kepolisian.

Tongam meminta agar masyarakat yang merasa dirugikan atau hendak melakukan pengaduan terkait pinjaman online ilegal dapat mendatangi Warung Waspada Pinjol. Warung Waspada Pinjol ini diharapkan dapat meminimalkan korban pinjol ilegal dan memperluas layanan pengaduan dan konsultansi masyarakat terkait pinjol ilegal.

Warung Waspada Pinjol ini dibuka di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setiap pekan kedua dan keempat setiap bulannya selama pukul 09.00-11.00 WIB.

SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku pinjaman online ilegal ini dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat. Masyarakat juga diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan dan mengetahui keberadaan pinjol ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

(*)

Source :Kompas.com ojk.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x