Find Us On Social Media :

Buntut Lelang Bandana Rp 2,2 Miliar, Atta Halilintar Dilaporkan Polisi Diduga Terima Aliran Dana dari Founder Robot Trading Net89, Suami Aurel Hermansyah Langsung Buka Suara

Buntut lelang headband Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten, Atta Halilintar kini dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong Net89.

"Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang didapatkan itu hasil dari kejahatan," sambungnya.

Meski begitu, Zainul Arifin masih berharap itikad baik Atta Halilintar untuk mengembalikan uang ini.

Zainul Arifin juga menyebut bahwa Atta Halilintar terancam hukuman 5 tahun penjara jika tak mengembalikan uang itu.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul Arifin.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambee.pedes pada Kamis (27/10/2022), Atta Halilintar mengunggah Insta Story yang berisi klarifikasi.

Dalam Insta Story ini, Atta menyebut bahwa ia terseret kasus ini karena bandana yang ia lelang.

Atta juga mengungkap tujuan melelang bandana itu karena ingin membantu pembangunan tempat penghapal Alquran dan membantu pembangunan masjid.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," tulis Atta Halilintar.

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal Al Quran dan Juga membantu pembangunan MASJID," sambungnya.

Atta juga menjelaskan bahwa ia juga tak mungkin menanyakan dari mana sumber dana untuk membeli barang yang ia lelang ini.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan," tulis Atta.

 Baca Juga: Disawer Atta Halilintar Rp 100 Juta, Bunda Corla Tak Pikir Dua Kali Lakukan Aksi Tak Biasa Ini di Bus, Videonya Sampai Diunggah Suami Aurel Hermansyah