Find Us On Social Media :

Buntut Lelang Bandana Rp 2,2 Miliar, Atta Halilintar Dilaporkan Polisi Diduga Terima Aliran Dana dari Founder Robot Trading Net89, Suami Aurel Hermansyah Langsung Buka Suara

Buntut lelang headband Rp 2,2 miliar yang dibeli oleh Reza Paten, Atta Halilintar kini dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong Net89.

GridHot.ID - Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar dilaporkan ke polisi diduga terlibat aliran dana investasi bodong robot trading Net89.

Diketahui dari TribunSeleb, founder Net89, Reza Paten sempat memenangkan lelang bandana atau headband milik Atta Halilintar.

Bandana yang disebut telah menemani perjuangan Atta Halilintar dari nol itu, laku dibeli Reza Paten senilai Rp 2,2 miliar.

Pertemuan keduanya untuk serah terima bandana dilakukan pada 26 Januari 2022.

Seperti yang telah Grid.ID beritakan sebelumnya, Zainul Arifin selaku kuasa hukum sejumlah korban mendatangi Mabes Polri Jakarta Selatan untuk melaporkan pemilik Robot Trading Net89, Reza Paten, Rabu (26/10/2022).

Laporan ini terkait dengan tindak penipuan dan penggelapan tanpa izin dengan media elektronik.

Salah satu influencer yang terseret adalah Atta Halilintar yang sempat melelang bandana.

Bandana Atta Halilintar ini lantas dibeli oleh founder Net89 Reza Paten dengan harga Rp 2,2 miliar.

"Kalau Atta Halilintar diduga melelang bandana ya, Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten," ungkap Kuasa Hukum Zainul Arifin.

Zainul Arifin menilai bahwa meski uang itu digunakan untuk membangun masjid, tapi Atta Halilintar tetap menerima upah dari hasil kejahatan.

"Nah ini kan hasil uang yang dikasih oleh Reza Paten itu kepada Atta Halilintar bentuknya adalah, kalau tidak salah ya, membangun tempat ibadah ya, masjid," kata Zainul Arifin.

 Baca Juga: Cueki Fuji di Acara Ultah Rafathar, Ashanty Tampak Tak Menggubris saat Diajak Salaman Pacar Thariq Halilintar, Istri Anang Auto Banjir Hujatan

"Sama juga dengan DNA Pro, bentuknya artis menerima upah bekerja. Hasil yang didapatkan itu hasil dari kejahatan," sambungnya.

Meski begitu, Zainul Arifin masih berharap itikad baik Atta Halilintar untuk mengembalikan uang ini.

Zainul Arifin juga menyebut bahwa Atta Halilintar terancam hukuman 5 tahun penjara jika tak mengembalikan uang itu.

"Ya kalau dia kembalikan, itikad baik, itu bisa diselesaikan. Tapi kalau dia tidak mengembalikan, itu bisa diancam selama dengan maksimal lima tahun," ungkap Zainul Arifin.

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @lambee.pedes pada Kamis (27/10/2022), Atta Halilintar mengunggah Insta Story yang berisi klarifikasi.

Dalam Insta Story ini, Atta menyebut bahwa ia terseret kasus ini karena bandana yang ia lelang.

Atta juga mengungkap tujuan melelang bandana itu karena ingin membantu pembangunan tempat penghapal Alquran dan membantu pembangunan masjid.

"Jadi saya pada saat itu melakukan lelang barang bersejarah saya yang paling pertama (headband)," tulis Atta Halilintar.

"Dengan tujuan dana hasil lelang itu akan digunakan untuk membantu pembangunan tempat Penghafal Al Quran dan Juga membantu pembangunan MASJID," sambungnya.

Atta juga menjelaskan bahwa ia juga tak mungkin menanyakan dari mana sumber dana untuk membeli barang yang ia lelang ini.

"Pada saat itu tidak mungkin saya tanya satu-satu semua yang nge-bid kamu dapat uang dari mana ikut lelang ini. Apalagi ini lelang terbuka kan," tulis Atta.

 Baca Juga: Disawer Atta Halilintar Rp 100 Juta, Bunda Corla Tak Pikir Dua Kali Lakukan Aksi Tak Biasa Ini di Bus, Videonya Sampai Diunggah Suami Aurel Hermansyah

"Banyak yang mengikuti lelang itu dan akhirnya ditutup dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan," sambungnya.

Atta pun menyebut bahwa ia tak ikut dalam program robot trading yang telah disebutkan.

"Jadi kalau dibilang saya main robot trading atau ada di dalam robot trading Net 89," tulis Atta Halilintar.

"Saya sama sekali tidak mengerti dan tidak pernah ikut trading-trading robot. Semoga ini semua jelas," ujarnya.

(*)