Find Us On Social Media :

KKB Papua Berduka, Terdakwa Kasus Penyerangan Pos TNI Maybrat Meninggal Dunia Secara Misterius, Kuasa Hukumnya Sebut Ada Beberapa Kejanggalan Ini

Salah satu pelaku penyerangan Posramil Kisor Maybrat pada September 2021 lalu dibeluk di Manokoari, Senin 21 Februari 2022.

Dari keterangan warga binaan lainnya, terdakwa sempat bermain sepak bola dan makan malam.

"Setelah itu kembali ke blok sel masing-masing," ujar dia.

Sekira pukul 22.00 WIT, terdakwa jatuh pingsan dan dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong untuk mendapat perawatan medis.

Namun, nyawa terdakwa tak sempat tertolong karena meninggal dalam perjalanan dari lapas ke rumah sakit.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak medis atau pihak berwenang terkait penyebab kematian terdakwa Abraham Matte.

Pihak keluarga korban sudah berada di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong.

Baca Juga: Ibunya Mendekam di Penjara, Anak Bungsu Nikita Mirzani Dibocorkan Kondisinya, Fitri Salhuteru: Adek Arkana Kalo Mau Tidur Nanyain

Maraknya kasus penyerangan yang sedang dilakukan oleh KKB Papua membuat pemerintah tak tinggal diam.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 9 Oktober 2022, diberitakan sebelumnya terkait dengan keberadaan KKB Papua, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, menegaskan, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris.

Menurut Boy, aksi yang selama ini mereka lakukan baik terhadap warga sipil maupun aparat keamanan dapat dikategorikan sebagai teroris.

“Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI,” kata Komjen Boy Rafli kepada Antara di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).

Diakuinya, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena Tindakan mereka menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.

Untuk mencegahnya, menurut Boy, BNPT saat ini menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.

Berbagai upaya dilakukan agar generasi muda dan masyarakat umumnya tidak terjerumus paham atau ideologi radikalisme yang menghalalkan segala cara dengan menggunakan kekerasan ekstrem serta menentang konstitusi negara dan ideologi Pancasila.

Karena itulah, tambahnya, penegakan hukum harus tegas, obyektif, dan terukur agar masyarakat sipil tidak menjadi korban kekerasan yang dilakukan KKB.

“BNPT saat evaluasi selalu mengingatkan pentingnya penegakan hukum secara terukur agar jangan sampai warga sipil menjadi korban, seperti halnya yang terjadi di Papua Barat dimana pekerja jalan menjadi korban, “ kata Komjen Boy Rafli.

Sebelumnya, Kepala BNPT tersebut mengukuhkan Duta Damai Dunia Maya di Papua yang dipusatkan di Sentani.

(*)