Gridhot.ID - Kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Ayu Thalia kini berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Ayu Thalia mengakui, perkaranya dengan Nicholas Sean sangat menganggu mentalnya.
"Saya sangat lelah, karena ini sudah berjalan setahun ya. Ini sudah sangat menganggu aku secara mental, secara waktu, dan ganggu kerjaan juga. Aku sudah lelah, benar-benar di titik sudah capek," kata Ayu Thalia saat ditemui Kompas.com di PN Jakarta Utara, Kamis (3/11/2022).
Meski begitu, Ayu menyebut akan tetap kooperatif menjalani persidangan ke depannya.
"Jalani aja, yang pasti tiap jadwal sidang saya enggak pernah mangkir. Saya kooperatif, saya datang, saya hadir," ujar Ayu.
"Saya akan bicara apa adanya, sesuai fakta," lanjutnya.
Selain itu, Ayu mengaku masih enggan dekat dengan pria lain setelah berkasus dengan Nicholas Sean.
"Contohnya sampai sekarang saya trauma dekat sama cowok. Sampai sekarang dekat sama cowok itu udah kayak 'entar dulu deh'," kata Ayu.
Ayu menambahkan, trauma yang dia alami sangat sulit untuk dihilangkan seiring kasusnya diproses di persidangan.
"Gimana mau hilang, saya tiap minggu dipanggil sidang? Gimana mau traumanya hilang, setiap minggu setiap Kamis kan saya disuruh menyiapkan diri untuk ikut sidang. Kalau itu terus menerus terjadi setiap minggu di hari yang sama," ujar Ayu.