Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Saya Trauma', Jadi Terdakwa Laporan Nicholas Sean, Ayu Thalia Kekeh Tepis Tuduhan Fitnah Anak Ahok, Kesaksian Ahli Bahasa Ini Disebut Tak Sesuai Fakta

Candra Mega Sari - Jumat, 04 November 2022 | 13:13
Putra Ahok, Nicholas Sean hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/3022)
Kompas.com/Vincentius Mario dan Instagram @thata_anma

Putra Ahok, Nicholas Sean hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ayu Thalia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/3022)

"Unsur fitnah adalah mengandung isi tuduhan, penuduhnya jelas, arah tuduhan jelas, dengan sengaja diberitakan, bersumber dari yang bersangkutan, dan tidak sesuai keadaan yang sebenarnya," ungkap jaksa.

Jawaban Ayu Thalia

Ayu menyatakan keberatan atas keterangan ahli bahasa tersebut. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Banua Hasibuan.

"Tanggapannya, kami melihat keterangan saksi ahli ini tidak sesuai fakta sebenarnya. Kami keberatan dengan keterangan ahli. Saya pikir itu tanggapannya," ungkap Banua dalam persidangan.

Menanggapi keberatan itu, hakim ketua Sutadji mengatakan bahwa itu sepenuhnya pendapat ahli.

"Namanya juga kan pendapat. Semua bisa berpendapat. Sekalipun saksi ahli hadir juga tidak akan bisa mengubah pandangan atau pendapatnya," ucap hakim ketua.

Baca Juga: Diadili di Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean, Ayu Thalia Kekeh Nyatakan Tak Bersalah, Seteru Anak Ahok: Saya Akan Perjuangkan Hak sebagai Perempuan

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x