Find Us On Social Media :

Nadi di Leher Sama Tangan Sudah Tak Ada, Petugas Ambulans yang Bawa Jasad Brigadir J Curiga: Saya Jalan Tapi Diikutin Anggota

Kolase foto hakim dan saksi sopir ambulans yang bawa jenazah Brigadir J setelah ditembak dalam sidang di PN Jakarta Selatan

GridHot.ID - Terungkap detik-detik saat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibawa ke rumah sakit.

Hal ini diungkap oleh sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Diketahui, Syahrul bersama empat orang lainnya menjadi saksi atas terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J.

Melansir tribunnewsbogor.com, jenazah Brigadir J itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang dibawa oleh sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan.

Berdasarkan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (7/11/2022), Ahmad Syahrul Ramadhan mengungkap hal tak biasa yang ia lakukan pada Brigadir J agar bisa masuk ke kantong jenazah.

Tak hanya itu, kantong jenazah yang dibawa oleh Ahmad Syahrul Ramadhan itu juga dipertanyakan oleh anggota yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.

Berdasarkan kesaksiannya, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan kronologi evakuasi Brigadir J dari lokasi penembakan di Duren Tiga menuju ke RS Polri Kramat Jati.

Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi satu dari 12 saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia bersaksi melihat jasad pria dalam posisi telentang, mengenakan baju putih.

Ahmad Syahrul Ramadhan kemudian mengaku diminta untuk mengecek kondisi Brigadir J yang sudah berlumur darah oleh anggota yang berada di TKP.

"Lalu saya cek nadinya di leher sama di tangan, memang sudah tidak ada Yang Mulia," kata Ahmad Syahrul Ramadhan dilansir dari Kompas TV, Senin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Berkutik, Bripka RR Patahkan Isu Pelecehan Seksual yang Disebut Menimpa Istri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Janji Bantu Ringankan Hukuman