Find Us On Social Media :

Beda dengan Raffi Ahmad yang Bakal Bantu Jessica Iskandar Bayar Cicilan KPR, Vincent Verhaag Justru Ogah Ulurkan Tangan: Uang Kita Masing-masing...

Kolase foto Vincent Verhaag, Jessica Iskandar, dan Raffi Ahmad

Sebagai orang yang memutuskan mengambil KPR, Jedar mengaku sebenarnya sudah mempersiapkan uang cicilan selama 10 tahun.

Tapi karena berpikir untuk memutar uang supaya bisa menjadi passive income, akhirnya Jedar menggunakan uang itu untuk membeli sejumlah aset yang kini justru bermasalah.

"Aku sudah mempersiapkan, selama 10 tahun aku udah punya uang cicilan," ujar Jedar.

"Salahnya, aku berusaha muterin uangnya, tapi ternyata kena musibah," imbuhnya.

Jedar menegaskan bahwa suaminya adalah pria yang bertanggung jawab. Dia pun bersyukur ada Vincent di sampingnya menemani menghadapi masalah kali ini.

"Suami aku mah bertanggung jawab, kalau enggak ada suami aku, aku enggak tahu harus bagaimana," tutur Jedar.

"Untung ada suami yang belain aku, 'udah jangan mikirin itu, biar aku yang urusin, kamu urusin aja anak-anak, jangan stres'," lanjutnya menirukan pesan Vincent.

Menurutnya, Vincent sampai saat ini masih menepati janjinya untuk menjadi suami yang bertanggung jawab.

Hanya saja memang, menurut Jedar kewajiban membayar cicilan KPR bukan tanggung jawab Vincent.

"Sampai sekarang dia masih tanggung jawab, cuma KPR itu tanggung jawab aku jauh sebelum nikah," ucap Jedar.

Diketahui, Jedar menghadapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan 11 mobil miliknya.

Baca Juga: Rumah Artis Cantik Ini Dikerubungi Jin Khodam Sampai Siluman yang Suka Mengganggu, Disebut Auranya Kurang Menutup Sempurna Hingga Makhluk Gaib Gampang Nimbrung

Karena kasus tersebut, Jedar blak-blakan akui sudah tidak bisa membayar cicilan dua rumahnya selama 3 bulan.

"Kan masih pada nyicil, nyicilnya masih, (rumah) yang satu lima tahun, yang satu (lainnya) masih dua tahun lagi," kata Jedar.

Ia bahkan sudah mendaftarkan 2 rumahnya, yang terletak di Jagakarsa dan Kuningan, Jakarta Selatan untuk dijual karena sudah tak mampu membayar cicilan.

(*)